Tiga Wanita yang Diduga PSK Diserahkan ke Satpol PP Limapuluh Kota
Penulis: Tri Nanda
“Tiga wanita yang diduga PSK tersebut telah diserahkan kepada Satpol PP, Minggu, 1 Mei 2016, jam 11.40 WIB, kata Kasi Trantib Kantor Camat Pangkalam, Sudirman Uncu,menjawab GoSumbar.Com, Minggu (1/5) siang.
Ketiga wanita yang ditangkap ketika operasi pekat, malam minggu itu, diserahkan oleh Kapolsek Pangkalam Iptu Kalbert Jonaidi, bersama-sama dengan Kanit Reskim Aiptu Ali Usman, kepada yang mewakili Kepala Satpol PP Limapuluh Kota,Kabid Trantib Pol PP Delvis Anwar.
Seperti yang diberitakan Go Sumbar.Com, sebelumnya Tim Pekat Muspika Kecamatan Pangkalan Kotobaru yang menggelar operasi pekat, Sabtu (30/4) malam, berhasil menangkap tiga pelayan warung yang diduga juga berprofesi sebagai PSK di warung milik Tms di jorong Koto Panjang Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Limapuluh Kota, persisnya di pinggir jalan raya Sumbar-Riau.
Tim operasi pekat yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Kotobaru Iptu Pol.Kalbert Jonaidi bersama anggota dan Kasi Trantib Kantor Camat Pangkalan Kotobaru Sudirman Oncu, melakukan razia di kawasan Jorong Koto Panjang, sekitar 8 km dari Kantor Camat Pangkalan Kotobaru. Pada malam itu, sekitar pukul 10.00 Wib, tim berhasil menciduk tiga orang wanita yang sedang duduk-duduk di warung tersebut.
Tiga wanita yang berpakain seksi tersebut masing-masingnya Tina (35), swasta, Batak, Padang Bulan Medan. Rosmala Dewi (39), Sunda, pekerjaan ibu rumah tangga, dan Santi (25), Palembangm Swasta, dengan alamat Binuang Bangkinang, Provinsi Riau. Mereka yang diambil petugas sekitar pukul 20.30 wib tersebut, tanpa KTP.
“Setelah koordinasi dengan Pol PP, ketiga wanita ini diambil data-datanya di Mapolsek Pangkalan, Besok, Minggu pagi Pol PP akan menjemput ketiga wanita tersebut untuk diproses selanjutnya,”ujar Kapolsek Kalber Jonaidi, dan Sudirman Uncu kepada gosumbar.com.
Pada operasional sebelumnya, tim Pekat Kecamatan Pangkalan Koto baru juga, telah menciduk sebanyak 5 orang wanita yang diduga PSK, juga di warung Tm di kawasan jorong Koto Panjang, Pangkalan yang berada di pinggir jalan raya Sumbar-Riau tersebut.Dalam dua kali opersi pekat dimaksud, tanpa ditemukan pria hidung belang.***
Kategori | : | Limapuluh Kota, Hukum |