Home  /  Berita  /  Hukum
Hasil Kerja Malam Minggu Tim Pekat Pangkalan

Tiga Wanita yang Diduga PSK Diserahkan ke Satpol PP Limapuluh Kota

Tiga Wanita yang Diduga PSK Diserahkan ke Satpol PP Limapuluh Kota
Tim Pekat Muspika Pangkalan Kotobaru, ketika menyerahkan 3 wanita yang diduga PSK kepada Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (1/5) siang.
Minggu, 01 Mei 2016 15:26 WIB
Penulis: Tri Nanda
PANGKALAN- Tiga wanita yang disinyalir Pekerja Seks Komersil (PSK) di warung milik Tms, di Jorong  Koto Panjang, di pingir Jalan Raya Sumbar-Riau, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, akhirnya diserahkan tim pekat (Penyakit Masyarakat) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota di Mapolsek Pangkalan Koto Baru, Minggu (1/5).

“Tiga wanita yang diduga PSK tersebut telah diserahkan kepada Satpol PP, Minggu, 1 Mei 2016, jam 11.40 WIB, kata Kasi Trantib Kantor Camat Pangkalam, Sudirman Uncu,menjawab GoSumbar.Com, Minggu (1/5) siang.

Ketiga wanita yang ditangkap ketika operasi pekat, malam minggu itu, diserahkan oleh Kapolsek Pangkalam Iptu Kalbert Jonaidi, bersama-sama dengan Kanit Reskim Aiptu Ali Usman, kepada  yang mewakili Kepala Satpol PP Limapuluh Kota,Kabid Trantib Pol PP Delvis Anwar.

Seperti yang diberitakan Go Sumbar.Com, sebelumnya Tim Pekat Muspika Kecamatan Pangkalan Kotobaru yang menggelar  operasi pekat, Sabtu (30/4) malam, berhasil menangkap tiga pelayan warung yang diduga juga berprofesi sebagai PSK di warung milik Tms di jorong  Koto Panjang Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten  Limapuluh Kota, persisnya di pinggir jalan raya Sumbar-Riau.

Tim operasi pekat yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Kotobaru Iptu Pol.Kalbert Jonaidi bersama anggota dan Kasi Trantib Kantor Camat Pangkalan Kotobaru Sudirman Oncu, melakukan razia di kawasan  Jorong Koto Panjang, sekitar 8 km dari Kantor  Camat Pangkalan Kotobaru. Pada  malam itu, sekitar pukul 10.00 Wib, tim berhasil menciduk tiga orang wanita  yang sedang duduk-duduk di warung tersebut.

Tiga wanita yang berpakain seksi tersebut masing-masingnya Tina (35), swasta, Batak, Padang Bulan Medan. Rosmala Dewi (39), Sunda, pekerjaan ibu rumah tangga, dan Santi (25), Palembangm Swasta, dengan alamat Binuang Bangkinang, Provinsi Riau. Mereka yang diambil petugas sekitar pukul 20.30 wib tersebut, tanpa KTP.

“Setelah koordinasi dengan Pol PP, ketiga wanita ini diambil data-datanya di Mapolsek Pangkalan, Besok, Minggu pagi Pol PP akan menjemput ketiga wanita tersebut untuk diproses selanjutnya,”ujar Kapolsek Kalber Jonaidi, dan Sudirman Uncu kepada gosumbar.com.

Pada operasional sebelumnya, tim Pekat Kecamatan Pangkalan Koto baru juga, telah  menciduk sebanyak 5 orang wanita yang diduga PSK, juga di warung Tm di kawasan jorong Koto Panjang, Pangkalan yang berada di pinggir jalan raya Sumbar-Riau tersebut.Dalam dua kali opersi pekat dimaksud, tanpa ditemukan pria hidung belang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/