Home  /  Berita  /  Umum

Ferizal Ridwan : Kunjungan Menko PMK Puan Maharani ke Limapuluh Kota Dipercepat

Ferizal Ridwan : Kunjungan Menko PMK Puan Maharani ke Limapuluh Kota Dipercepat
Menteri PMK Puan Maharani
Rabu, 20 April 2016 20:11 WIB
Penulis: Tri Nanda

LIMAPULUH KOTA-Rencana kedatangan Menko PMK Puan Maharani ke Kabupaten Limapuluh Kota bakal dipercepat dua hari dari jadwal semula. Dalam kunjungannya Puan Maharani akan mengawasi penerapan program revolusi mental.

“Rencananya, kedatangan Menko PMK Puan Maharani akan dipercepat dua hari menjadi tanggal 28 April 2016. Kita berharap acara ini benar-benar ditangani secara khusus seperti acara-acara sebelumnya yang digelar di daerah ini,” ujar Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dalam arahannya pada apel pagi di halaman kantor bupati, Rabu (20/4).


Untuk itu, lanjut Ferizal, seluruh jajaran pemerintahan daerah setempat diminta untuk menggenjot penerapan program revolusi mental yang antara lain meningkatkan etos kerja, integritas dan kegotongroyongan di lingkungan pemerintah daerah setempat. Sebab, topik kedatangan menko ini terkait dengan program revolusi mental.


“Topic atau sorotan dari kementerian nantinya adalah etos kerja, integritas dan kegotong royongan atau revolusi mental. Karenanya diminta kepada kita semua untuk meningkatkan etos kerja, intergritas dan kegotongroyongan dimaksud,” papar Ferizal.


Menurutnya, dalam kunjungan itu nantinya, Menko Puan Maharani juga akan menyerahkan bantuan terkait dengan kegiatan sosial serta melakukan pengukuhan gerakan revolusi mental di Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu juga melakukan kampanye sayang ibu dan jompo termasuk program kegiatan SKPD yang mungkin dipublis secara nasional.


“Bagi bapak dan ibu SKPD yang memiliki program kegiatan yang mungkin kita publis secara nasional silahkan beri usulan kepada kami,” papar putera Lareh Sago Halaban tersebut.


Menurutnya, revolusi mental tidak akan bisa dibangun tanpa penerapan disiplin. Karenanya ke depan penerapan berbagai kebijakan daerah termasuk tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai harus dikaitkan dengan disiplin pegawai bersangkutan.


“Jadi, nantinya tunjangan yang diterima orang yang rajin akan berbeda dengan yang jarang datang. Terkait dengan kehadiran tersebut, kita minta paling lambat hari Senin depan nama-nama pegawai dan pejabat yang malas apel dipublikasikan pada papan informasi,” ujar Ferizal.


Pada kesempatan itu Ferizal juga menyampaikan harapannya agar ke depan kenaikan pangkat pegawai tidak lagi diurus oleh masing-masing pegawai yang akan naik pangkat. Melainkan harus diurus BKD sehingga pegawai tinggal menunggu bersih sampai SK ke tangan.


“Seperti kita ketahui, melayani masyarakat dengan aturan, begitu pula melayani aparatur juga dengan aturan. Pangkat yang selama ini diurus sendiri, ke depan tidak boleh lagi karena harusnya pemerintah atau jajarannya yang memberitahu, bila perlu pegawai tahunya terima bersih. Sebab kenaikan pangkat itu adalah hak pegawai,” tuntas Ferizal.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/