Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Pengawasan Internal Diperketat Lagi

Irfendi : Saya dan Wabup Telah Berbagi Tugas. Biarkan Pak Ferizal Menjalankan Tupoksinya Sebagai Penegak Aturan !

Irfendi : Saya dan Wabup Telah Berbagi Tugas. Biarkan Pak Ferizal Menjalankan Tupoksinya Sebagai Penegak Aturan !
Rapat Kerja Pejabat Eselon II Pemkab Limapuluh Kota dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah, di ruang rapat Bupti Limapuluh Kota, Senin (7/3).
Senin, 07 Maret 2016 17:15 WIB
Penulis: Trinanda
LIMAPULUH KOTA– Bupati Limapuluh Kota Ir.Irfendi Arbi,MP meminta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta Pejabat Eselon  lainnya untuk mendukung upaya Wakil Bupati Ferizal Ridwan melakukan pengawasan internal dalam upaya menegakkan disiplin di lingkungan Pemerinrah Kabupaten Limapuluh Kota .

Hal itu ditegaskannya ketika melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala SKPD dan Kepala Bagian di lingkungan sekretariat daerah, di ruang rapat Bupati, di Bukik Limau, Sarilamak, Senin (7/3).
 “Pertama, saya meminta, menegaskan, kepada pimpinan SKPD, tidak ada yang kaget, apalagi sampai tidak menerima upaya-upaya Wabup pak Ferizal Ridwan menjalankan fungsi pengawasan internalnya,” sebut Irfendi.
Menurut dia, sesuai amanat undang-undang, pengawasan internal berada di tangan wakil kepala daerah. Oleh sebab itu, Limapuluh Kota melalui seluruh aparatur sipil negara (ASN), terus berlari, bekerja, kerja dan kerja.
“Saya dan wabup sudah berbagi tugas. Biarkanlah pak Ferizal Ridwan melakukan tugas dan fungsinya sebagai penegak dari aturan yang berlaku. Terus jalin kekompakan. Tingkatkan loyalitas dan semangat membangun daerah,” urainya.
Dia meminta kepada Sekdakab Yendri Thomas, untuk menjalankan seluruh kebijakan daerah. “Sekda, pimpinan SKPD, adalah perpanjangan tangan bupati-wakil bupati. Jangan sampai, program daerah, justru berjalan lamban di bawah,” warningnya.
Irfendi dalam kesempatan itu juga menyebut, sebagai kepala daerah yang baru saja dilantik, dia tidak punya dendam. Oleh sebab itu, ASN tidak perlu cemas, takut, gelisah, gamang dan kasak-kusuk.
“Robah cara kerja dan pola bertindak. Semuanya wajib berkoordinasi. Jangan SKPD terkotak-kotak. Pakai gerbong ini, gerbong itu. Tak baik. Tak elok. Bisa merugikan daerah,” tegas Irfendi Arbi.
Bersamaan, wakil bupati Ferizal Ridwan mengaku, tidak akan pernah berhenti melakukan bersih-bersih mental pejabat di daerah. “Sesuai perintah pak bupati, pengawasan internal akan lebih kami perketat lagi,” tutur Buya Feri. 

Sebelumnya Wakil Bupati Ferizal Ridwan yang membuka rapat  melaporkan kepada Bupati, bahwa dalam upaya menjalankan tupoksi bidang pendataan dan pengawasan intereren telah melakukan pertemuan, raker dan rapat teknis dengan Kepala SKPD, Pejabat Eselon II,III dan IV. Selain itu juga telah melakukan pertemuan dengan para kontraktor dan pers. Terakhir mengumpulkan tenaga honorer, PTT,THL dan guru honor.

Disinyalir ada seribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan pegawai BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah) Non PNS di Kabupaten Lima Puluh Kota yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Limapuluh Kota. Dari apel khusus yang digelar pekan lalu tercatat honorer yang hadir sebanyak 2.700 orang, sementara jumlah yang terdaftar di BKD hanya 955 orang.

 

  “Hasil pertemuan saya selama dua hari berturut-turut dengan para pegawai non PNS, ternyata yang hadir mencapai 2.700 orang. Sedangkan yang terdaftar pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hanya sebanyak 955 orang yang terdiri dari honorer 834 orang, PTT 59 orang dan BLUD Non PNS  sejumlah 62 orang,” ujar Ferizal.

 

 Lebih ironisnya lagi, lanjut Ferizal, ada sekolah yang mempunyai 22 orang guru,  ternyata hanya kepala sekolah-nya saja yang berstatus PNS. Sementara 21 orang lainnya guru honorer dan PTT. Honorer dan PTT yang ada di sekolah itu tidak pula termasuk di dalam 834 orang yang terdaftar di BKD. Data itu, mengindikasikan penerimaan pegawai non PNS selama ini lepas kontrol.

 

Rapat dipimpin Wakil Bupati Ferizal Ridwan, diikuti Sekretaris Daerah H.Yendri Tomas,SE,MM, Kepala SKPD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah.***

 

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/