Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Program Samsat 50 Kota Selalu Direspon PT Jasa Raharja

Program Samsat 50 Kota Selalu Direspon PT Jasa Raharja
Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Sumbar Harwana berserta jajarannya dan kepala TPTD-P3 50 Kota Zulfahmi serta Kait Regident Ipda Syaiful (f/nura)
Minggu, 10 Januari 2016 20:07 WIB
Penulis: Nura

LIMAPULUH KOTA-Meskipun rencana sosialisasi pendataan ulang kendaraan bermotor sejak 2005-2016, baik roda empat maupun roda dua pada tahun 2016 ini, belum dianggarkan oleh UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pelayanan Pendapatan Propinsi (P-3) Sumbar di kabupaten Limapuluh Kota, namun pihak PT. Jasa Raharja (Persero) menyambut baik untuk dilanjutkan.

“Kegiatan sosialisasi pendataan ulang kendaraan bermotor merupakan komitmen PT. Jasa Raharja (Persero) dengan UPTD-P3 dan mitranya (kepolisian.Red). Tujuan sosialisasi merupakan kepada wajib pajak dan pentingnya pajak dalam pembangunan disegala sektor, “ujar Kepala UPTD-P-3 Sumbar di kabupaten Limapuluh Kota, Zulfahmi. S.Sos kepada gosumbar.com, Jumat (8/1).

Sosialisasi yang telah dilaksanakan di tahun 2015 lalu, pada 8 kecamatan diwilayah kerja  SAMSAT (Satuan Manunggal Satu Atap) kabupaten Lmapuluh Kota, merupakan suatu bentuk dari hasil koordinasi kunjungan kepala cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Sumbar Harwana ke UPTD-P3 ke kabupaten Limapuluh Kota pada tanggal 14 Desember lalu.

Dalam pertemuan itu, kepala UPTD-P3 Limapuluh Kota menyampaikan program yang telah dilaksanakan per kecamatan pada tahun 2015 lalu tidak ada dianggarkan, namun UPTD-P3 Limapuluh Kota tetap semangat melakukannya dengan hasil maksimal, bahkan disambut dengan antusias masyarakat.

“Kedepan, UPTD-P3 Limapuluh Kota berharap kepada pimpinan PT. Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, seyogianya untuk dapat memfasilitasi kegiatan sosialisasi terhadap herregistrasi kendaraan bermotor bernomor polisi C tersebut, “harap Zulfahmi.

Terpisah, kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Harwana kepada gosumbar.com, Jum’at (8/1), via telepon genggamnya, mengatakan, pada prinsipnya PT. Jasa Raharha (Persero) sebagai mitra dinas DPKAD Propinsi Sumbar, khususnya di wilayah kerja UPTD-P3 Limapuluh Kota sangat merespon.

PT. Jasa Raharja (Persero) selalu mendukung program kerja dari UPTD-P3 Limapuluh Kota dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Intinya, selama masih bersingungan dengan peran dan tugas Jasa Raharja dalam melaksanakan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan sebagai penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan, sesuai UU No. 33 dan 34 tahun 1964, pihak PT. Jasa Raharja sangat komit, “terang Harwana.***

Editor:M Siebert
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Umum, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/