Home  /  Berita  /  Politik

Menanti Sanksi BK Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Ketua DPRD Padang

Rabu, 23 Desember 2015 22:15 WIB
Penulis: Agib M Noerman
menanti-sanksi-bk-terkait-dugaan-pelanggaran-etika-ketua-dprd-padangYendril, Ketua BK DPRD Padang

PADANG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang segera akan mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Padang, Erisman. Kendati mengaku telah merampungkan rekomendasi, namun apa hasil rekomendasi tersebut, beberapa anggota BK belum mau mengungkapkannya ke publik.

Ketua BK DPRD Padang, Yendril menjelaskan sesuai tata tertib dewan, hasil rekomendasi baru bisa disampaikan dalam rapat paripurna. Selain itu, jika disampaikan melalui media, Yendril akan khawatir muncul kegaduhan baru.

"Tunggu sajalah pada saat sidang paripurna. BK pasti akan menyampaikan rekomendasi," kata Yendril sambil memastikan BK bekerja secara profesional dan tidak ada intervensi dalam beberapa kesempatan.

Terpisah, anggota BK lainnya, Masrul mengungkapkan, Badan Musyawarah (Bamus) sudah mengagendakan paripurna tentang penyampaian rekomendasi BK. Menurutnya, dia telah mendapat informasi kalau paripurna digelar pekan depan.

Ketika ditanya apa saja yang direkomendasikan BK? Masrul mengelak menjawab. Dia malah meminta hal ini ditanyakan ke pimpinan dewan karena BK sudah menyerahkan hasil rekomendasi ke pimpinan dewan. "Langsung saja tanya ke pimpinan. Karena surat rekomendasi sudah diserahkan ke pimpinan dewan," ungkap politisi PAN ini.

Kendati beberapa anggota BK enggan menyebutkan rekomendasi yang akan dikeluarkan, namun saat perbincangan dengan beberapa anggota dewan lainnya beredar informasi bahwa salah satu rekomendasi BK mendesak pihak kepolisian menuntaskan persoalan hukum yang menyeret nama Ketua DPRD Padang, Erisman. Terutama, persoalan ijazah palsu yang prosesnya sedang ditangani oleh Polda Sumbar.

Terkait dugaan perbuatan asusila pada perempuan berinisial IPS, menurut BK, prosesnya tidak dapat dilanjutkan. Sebab, yang bersangkutan (IPS) sendiri tidak pernah melaporkan. Secara hukum pidana kasus tersebut tidak dapat diteruskan.

Untuk verifikasi dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Padang, BK telah melakukan studi banding ke Universitas Teknologi Surabaya (UTS), Kopertis Wilayah VII Jawa Timur di Surabaya, Dikti dan DPD Gerindra sendiri. Dana yang dihabiskan BK dalam kunjungan ke Surabaya mecapai Rp200 juta.(agb)

Kategori:Padang, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/