Home  /  Berita  /  Hukum
Polsekta Bekuk Lagi Komplotan Pencuri

1 Dibek di Depan Ramayana, 2 Dilumpuhkan di Bukittinggi

1 Dibek di Depan Ramayana, 2 Dilumpuhkan di Bukittinggi
Tiga tersangka yang dibekuk bersama barsng bukti tertunduk dihadapan Kapolsekta dan anggota
Selasa, 15 Desember 2015 00:09 WIB
Penulis: mus
PAYAKUMBUH- Kepolisian Sektor Kota dan unit Reskrim  Sekta  Payakumbuh yang dipimpn langsung Kapolsekta AKP Russirwan  kembali menuai prestasi luar biasa. Kali ini meringkus  3 tersangka  komplotan  pencuri dari Jakarta yang selama ini beraksi di Sumbar. Seorang ditangkap  di Payakumbuh dan 2 orang dilumpuhkan di Bukittinggi

Kapolresta Payakumbuh AKBP Yuliani,SH , didampingi  Kapolsekta Payakumbuh AKP  Russirwan  yang diminta konfirmasinya semalam, membenarkan adanya penangkapan tiga orang pelaku pencuri dari Jakarta. Mereka di ringkus jajaran Polsekta Payakumbuh  bersama unit reskrim sekta  Sabtu (12/12) sekitar Pukul 14.30 Wib siang . Mereka tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di Toko Diva, dan diketahui oleh pemilik toko hingga pelaku kabur.

Begitu kasus pencurian itu tercium  petugas kepolisian, jajaran  Polsekta bersama unit Reskrim Sekta Payakumbuh dibawah Pimpinan Kapolsekta AKP Russirwan lansung melakukan pengejaran terhadap 6 orang pelaku pencurian pakaian di beberapa toko di pasar Payakumbuh. Tidak beberapa lama, Polisi berhasil membekuk satu orang dari 6 anggota komplotan di depan Mall Ramayana , Jalan Sudirman Payakumbuh  bernama  Erwin (32), pekerjaan Swasta,  asal kelurahan Simanan Jakarta Barat.

Namun, dua orang saat hendak ditangkap berhasil kabur  dengan menggunakan mobil jenis Avanza warna abu-abu dengan nomor Polisi B 1884 SYT kearah Kota Bukittinggi. Mengetahui buruannya lari dengan menggunakan mobil, Kapolsekta AKP Russirwan lansung tancap gas mengejar dua orang yang ada dalam kenderaan itu.

Walau sempat kejar-kejaran dengan menggunakan mobil Patroli Kapolsek, laju kenderaan pelaku malah makin kencang. Namun begitu, Polisi tidak mau tinggal lebih jauh, juga menancap gas hingga akhirnya kedua pelaku takluk ditangan Kapolsek diperbatasan Bukittinggi dengan Kabupaten Agam, tepatnya di Parit Putus, Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam.Mereka mengaku bernama Dedi (26) Swasta, asal Tanah Koja kelurahan Kosambi, Jakarta Barat ditangkap bersama isterinya Sriati (28) swasta alamat Kampung Pangkalan Kelinci  Cimanan  Jakarta Barat.

Dengan ditangkapnya dua orang itu berarti Polisi berhasil mengamankan 3 pelaku terduga pencurian pakayan di pasar Payakumbuh.  Seorang diantaranya,  Erwin diduga berperan sebagai  otak pelaku.

"Anggota kita memang meringkus anggota Komplotan pencurian dari Jakarta. Sementara, Tiga lagi berhasil melarikan diri, dan hingga sekarang kita terus melakukan pengejaran terhadap mereka. tiga orang yang berhasil kita amankan dua diantaranya suami isteri,". Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Yuliani, SH didampingi Kapolsekta AKP Russirwan kepada wartawan.

Dari pengakuan tiga pelaku kepada penyidik, mereka sudah beraksi diberbagai lokasi di tanah air. Tidak hanya di Payakumbuh, tetapi sudah melakukan aksi pencurian di pekanbaru, dan Kabupaten Limapuluh Kota serta Bukittinggi.

"Kita sudah 4 hari di Bukittinggi kemudian ke-Payakumbuh dari arah Pekanbaru, Riau. Kami pindah-pindah melakukan pencurian. Hasilnya kami bawa ke Jakarta," jelas ketiganya dihadapan penyidik polsekta Payakumbuh tertunduk lesu.

Di Payakumbuh 6 orang komplotan asal Jakarta Barat ini sudah beraksi diberbagai toko pakayan di pasar Payakumbuh. Diantaranya toko Diva, Tokyo dan Prince serta toko lainnya. Mereka saling bekerjasama dalam beraksi, dengan pura-pura membeli pakayan anak-anak dan dewasa saat pembeli sedang ramai, pelaku beraksi. Semuanya dari Jakarta Barat. Seperti pemilik toko Palapa atas nama Nia (26) asal kelurahan Tarok, Bukittinggi juga dimasuki sehingga pemilik toko rugi mencapai Rp 20 juta.

Hingga, kini tiga pelaku bersama dengan barang  bukti, pakayan, laptop  dan hasil curian lainnya yang diambil diberbagai lokasi di Indonesia sudah diamankan Polsekta Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara 3 orang temannya masih dalam buruan jajaran Polres Limapuluh Kota.***

 

 

Kategori:Payakumbuh, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/