Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
2
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Gerah karena Terus Dipojokkan, Setya Novanto Laporkan Pemred Metro TV ke Bareskrim

Gerah karena Terus Dipojokkan, Setya Novanto Laporkan Pemred Metro TV ke Bareskrim
Setya Novanto
Senin, 14 Desember 2015 23:39 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ke mabes Bareskrim Polri, Senin (14/12). Laporan itu terkait pemberitaan seputar kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Setnov atas permintaan saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.

Dalam laporan bernomor LP/1392/XII/2015/Bareskrim tanggal 14 Desember 2015 itu, Setnov melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan UU ITE sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 310 dan atau pasal 311 KUHPidana.

"Terlapor aduan kami adalah Pemred Metro TV karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui jalur elektronik," kata kuasa hukum Setnov, Razman Arif Nasution usai melapor ke Bareskrim Polri, Senin (14/12).

Razman menjelaskan, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya tersebut, terlihat pada pemberitaan Metro TV dalam beberapa waktu terakhir ini.

Bahkan, kata Razman, di sela-sela pemberitaan persidangan dugaan pelanggaran etik Setnov di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Metro TV mengait-ngaitkan kliennya dengan pembelian pesawat amphibi dari Jepang.

"Di situ tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto loby untuk membeli pesawat amphibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana?" katanya.

Menurut dia, Setnov sudah memastikan tidak pernah melakukan loby-loby. Razman mengakui bahwa kliennya memang sempat bertemu Perdana Menteri Jepang. Tapi dia membantah kliennya meloby pemerintah Jepang soal pembelian pesawat amphibi itu.

"Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," kata mantan pengacara Komjen Budi Gunawan itu.(jpnn)

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:jpnn.com
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/