Home  /  Berita  /  Hukum

Polsek Banuhampu Gerebek Pengedar Narkoba di Depan Kantor Walinagari Sungai Tanang

Polsek Banuhampu Gerebek Pengedar Narkoba di Depan Kantor Walinagari Sungai Tanang
Polsek Banuhampu tangkap pengedar Ganja di depan Kantor Walinagari Sungai Tanang.
Selasa, 27 Oktober 2015 19:22 WIB
Penulis: jontra
AGAM, GOSUMBAR.COM — Setelah lama melakukan pengintaian, Unit Narkoba Kepolisian Sektor Banuhampu menciduk dan mengamankan seorang tersangka pengguna Narkoba jenis Ganja bersama barang bukti berupa tiga bungkus daun ganja kering siap pakai, pada Senin (26/10/2015) kemarin, di kawasan depan Kantor Walinagari Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Agam.

Terkait penangkapan itu, Kapolsek Banuhampu, AKP Jefrizal Jarun mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka yang berinisial BY (45) warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Sungai Tanang tersebut berhasil setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga.

“Kita mendapatkan informasi terjadi transaksi tersangka yang membeli ganja, kita langsung mengerahkan anggota untuk menyelidiki hal tersebut, alhasil setelah mendapatkan informasi yang akurat kita melakukan penggerebekan terhadap tersangka di TKP. Ditangan tersangka ternyata kita dapati barang bukti,” ujar Kapolsek.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan pihak Kapolsek Banuhampu. “Kita masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut," tukasnya.

Jefrizal juga menyebutkan, saat ini jajaran Polsek Banuhampu juga menggiatkan antisipasi maraknya kasus curanmor yang terjadi belakangan ini.

“Salah satu yang kita lakukan adalah dengan himbauan terhadap warga agar terus berhati-hati. Himbauan kita lakukan dengan pemasangan spanduk yang kita letakan dibeberapa titik, semoga hal ini bermanfaat bagi masyarakat dan menyempitkan ruang gerak para pelaku curanmor,” tandasnya.(**)

Kategori:Agam, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/