Home  /  Berita  /  Hukum

Beginilah Penjelasan Lengkap Kapolda Sumbar Terkait Insiden di Dharmasraya

Beginilah Penjelasan Lengkap Kapolda Sumbar Terkait Insiden di Dharmasraya
Kapolda Sumbar Brigjen Pol bambang Sri Herwanto saat memberikan keterangan di Bukittinggi, Selasa (27/10/2015) usai terjadinya insiden di Dharmasraya,
Rabu, 28 Oktober 2015 04:14 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Pasca terjadinya insiden yang melibatkan ratusan massa di Dharmasraya pada Senin (26/10/2015) lalu, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto menyebutkan, tak ada penambang illegal yang terbakar saat terjadinya insiden saat razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Durian Simpai Nagari Empatkoto Nan Dibawah Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya.

“Tak ada penambang illegal yang terbakar. Faktanya, kondisi jenazah masih utuh. Kalau terbakar berartikan ada luka bakar. Inikan tidak. Saya telah minta untuk divisum, dan sekarang tengah menjalani proses visum,” tutur Kapolda Bambang Sri Herwanto saat berada di Kota Bukittinggi, Selasa (27/10/2015).

Kapolda juga menyebutkan, tak ada kerusakan di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya terkait banyaknya massa yang mendatangi rumah dinas Bupati Dharmasraya.

“Kalau ada kerusakan, kami akan melakukan tindakan tegas. Tapi, tidak ada kerusakan rumah dinas bupati dalam kejadian ini,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan, penertiban sekaligus penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Polri, Pemda dan masyarakat sudah sesuai prosedur. Pada saat operasi itu, Kapolda menyebut tidak ditemukan adanya aksi penambangan.

“Petugas telah berteriak apakah ada orang di dalam, tapi tidak ada jawaban, lalu petugas membakar lokasi. Setelah tim kembali dari lapangan, justru mendapat informasi ada yang meninggal di dalam lubang itu, kurang lebih kedalamannya sekitar 50 meter. Itu menurut laporannya. Diduga karena kehabisan oksigen Ia meninggal dunia. Tapi itu masih dalam tahap proses,” lanjut Kapolda.

Kapolda Sumbar juga mengklaim, kondisi di Dharmasraya saat ini telah aman dan kondusif. “Kondisi Dharmasraya saat ini aman dan kondisif. Namun untuk back up mengamankan lokasi disana, Polda Sumbar telah mengirim satu pleton brimob ke sana. Tidak ada perbuatan illegal yang membuat kita mundur, harus kita lawan,” ujarnya.

Menurutnya, peristiwa ini harus dijadikan proses pembelajaran bagi para pelaku illegal mining untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi.

“Itukan masalah illegal mining, sudah lama. Kita juga sering melakukan penertiban, pendekatan umum, imbauan dan menyerukan kepada masyarakat bahwa kalau kita melakukan penambangan secara liar, kita akan membahayakan dan merusak lingkungan. Tahapan itu sudah dilakukan,” ungkap Kapolda.

Bambang berharap, masyarakat harus mendukung pemda dan aparat keamanan dalam memberantas illegal mining, karena menurut Kapolda, penambangan liar itu sangat berdampak luar biasa kepada lingkungan.

“Kita imbau, agar perbuatan illegal kita ubah, agar perbuatan illegal ini menjadi legal. Keuntungan banyak, daerah dapat PAD, dapat income dari situ, kontribusi dari situ, lingkungan juga terjaga, masyarakat bisa menikmati sumber daya kekayaan alam dengan baik dan benar,” tutur Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, bukan karena emosi masyarakat yang membuat terjadinya insiden tersebut, tapi menurutnya ada provokator di belakangnya.

Menurutnya, masyarakat telah mendapat penjelasan. Namun karena provokasi itu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat jadi tidak benar, yang menuai adanya reaksi dari masyarakat.

Kapolda juga mengatakan tak ada pengamanan khusus bagi Penjabat Bupati Dharmasraya, karena menurutnya tidak ada ancaman yang sangat serius.

“Tidak ada yang terancam, itukan namanya pejabat di daerah, wajar saja kalau ada masyarakat yang menanyakan kepada pejabat untuk minta kejelasan.

Karena informasi yang diterima oleh masyarakat itu adalah  informasi yang masih simpang siur. Isu-isu yang tidak benar itukan membahayakan, sehingga dengan datang ke pejabat, pejabat itu akan memberikan klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang ada. Setelah memberi penjelasan dengan benar, masyarakat pasti akan dapat menerima,” pungkasnya.(**)

Kategori:Dharmasraya, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/