Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
13 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
13 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
3
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
13 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
13 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Wapres JK Minta Kejagung dan Polri Jemput Riza Chalid

Wapres JK Minta Kejagung dan Polri Jemput Riza Chalid
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (tempo.co)
Rabu, 09 Desember 2015 15:13 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kejaksaan Agung, Polri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera melacak keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang sedang berada di luar negeri.

Menurut dia, jika perlu, Kejaksaan menjemput Riza agar bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pemufakatan jahat kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Kalla mengaku sudah mendengar informasi ihwal keberadaan Riza yang sudah tidak ada di Indonesia. Namun dia mengaku tak tahu secara pasti di negara mana saat ini Riza berada. "Kabarnya demikian. Tapi saya tidak tahu," katanya di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Desember 2015.

Menurut Kalla, jika hingga tahap penyidikan dan pengadilan Kejaksaan dan Polri belum bisa menghadirkan Riza sebagai saksi, penegak hukum bisa menetapkan status Riza menjadi buron internasional.

"Ini kan buron kalau sudah diputuskan sebagai kejahatan, nah ini baru saksi. Nanti kalau di pengadilan dia tidak datang, otomatis bisa diadili dengan in absentia. Kalau sudah in absentia, bisa jadi buron, tapi sekarang belum kan karena baru jadi saksi," ujarnya.

Kejaksaan Agung dan Polri sampai saat ini terus mengejar dan mencari Riza Chalid. Kejaksaan bahkan membentuk tim intelijen untuk mencari Riza agar bisa bersaksi terkait dengan kasus dugaan percobaan dan permufakatan korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan tim telik sandi tersebut berasal dari lingkup internal Korps Adhyaksa--julukan Kejaksaan. Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membantu melacak keberadaan Riza yang hingga kini belum diketahui.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan lembaganya terus memantau keberadaan Riza di luar negeri. Namun dia menolak menyebutkan di negara mana posisi Riza.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/