Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Sudding Sebut Pilihan Sanksi untuk Novanto Hanya Sedang atau Berat, Ini Alasannya

Sudding Sebut Pilihan Sanksi untuk Novanto Hanya Sedang atau Berat, Ini Alasannya
Syarifuddin Sudding
Rabu, 16 Desember 2015 14:29 WIB
JAKARTA - Rapat MKD beragenda memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto akan segera digelar. Anggota MKD Syarifuddin Sudding menegaskan bahwa pilihan sanksinya hanya sedang atau berat, karena Novanto pernah terjerat sanksi ringan.

"Saya kira dalam hukum acara ketika sudah sanksi ringan, maka untuk kedua kalinya tinggal sanksi sedang atau berat," ucap Syarifuddin Sudding sebelum rapat MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Sanksi ringan yang menjerat Novanto dijatuhkan dalam kasus pertemuan dengan capres Amerika Donald Trump. Novanto bersama Fadli Zon disanksi ringan berupa teguran dari MKD.

Sudding menjelaskan, sanksi pelanggaran sedang adalah pemberhentian dari posisi ketua DPR. Sementara sanksi pelanggaran berat adalah pemberhentian 3 bulan hingga pemberhentian tetap dari DPR.

"Setelah konsinyering, pembacaan putusan akan terbuka (disampaikan ke publik)," ucap Sudding.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/