Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
1 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Beredar Pengumuman Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, Ini Penjelasan Kemenkeu

Beredar Pengumuman Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, Ini Penjelasan Kemenkeu
Ilustrasi uang. (okezone)
Senin, 21 Mei 2018 10:14 WIB
JAKARTA - Pengumuman pencairan tinjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS/ASN) beredar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Twitter @KemenkeuRI, menegaskan, informasi tentang pencairan THR dan gaji ke-13 PNS yang beredar tersebut tidak benar.

Dikutip dari okezone.com, siaran pers yang mengatasnamakan Kemenkeu berisi tujuh poin mengenai pemberian gaji ke-13 dan THR tahun 2018. Salah satu poin keterangan resmi tersebut adalah pencairan THR dan Gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2018.

''Selamat malam! Keterangan pers di bawah ini tidak benar dan bukan dokumen resmi dari @KemenkeuRI. Agar #temankeu waspada dan berhati-hati menerima informasi, minkeu akan segera informasikan apabila sudah tersedia Keterangan Pers resmi terkait hal tersebut. Terima kasih,'' tulis akun resmi Kemenkeu, dikutip Senin (21/5/2018).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto mengatakan, saat ini untuk THR dan gaji ke-13 masih dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara.

''Nanti Presiden sampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini. THR dibayar menjelang Lebaran, gaji ke-13 dibayar tahun ajaran baru,'' ujarnya, dalam paparan APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Kementerian Keuangan enggan mengungkap berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13. Menurut Marwanto, biar nanti Presiden saja yang umumkan.

''Waktunya nanti ditetapkan di situ. Pak Presiden yang akan ngomong,'' ujarnya.

Senada dengan Marwanto, Direktur Jenderal Anggaran Askolani juga enggan mengungkap berapa besaran anggaran. Namun dalam Minggu ini akan ada pengumumannya.

''Nanti diumumin Presiden, Insya Allah minggu depan. Insya Allah (THR lebih besar),'' tukasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/