Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Diduga Terjadi Kecurangan Secara Sistematis dan Masif, Pilkada di Daerah Ini Berpotensi Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan Secara Sistematis dan Masif, Pilkada di Daerah Ini Berpotensi Diulang
Senin, 14 Desember 2015 08:07 WIB
MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Muhammad Iqbal Latief menyatakan, berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di pemilihan kepala daerah Kabupaten Gowa berpotensi untuk dilakukan pengulangan pemilihan. Namun, harus ada rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

"Bisa saja Pilkada Gowa diulang. Asalkan dari hasil kajian Panwaslu, pantas untuk diulang," kata Iqbal ketika dihubungi Minggu malam, 13 Desember 2015.

Dalam regulasi KPU, menurut Iqbal, kategori pilkada yang dapat diulang jika terjadi gempa bumi atau tsunami yang mengakibatkan pemilih tidak dapat memilih karena terjadi bencana alam.

"Khusus untuk Gowa. Itu bisa saja. Asalkan Panwaslu merekomendasikan. Tentu dari hasil kajian mereka," ujar Iqbal.

Calon Bupati Gowa Andi Maddusila Andi Idjo dan Tenri Olle Yasin Limpo sepakat untuk menuntut agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh kecamatan.

Kesepakatan itu diperoleh setelah keduanya menggelar pertemuan di Kompleks Balla Lompo, Jalan Andi Mallombasang, Kabupaten Gowa, Minggu, 13 Desember 2015.

Maddusila mengatakan, dia dan Tenri sepakat menuntut pilkada ulang karena diduga terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif mulai dari tingkat kabupaten hingga di tingkat bawah. Kecurangan itu diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 5 yang unggul dalam rekapitulasi perolehan suara berdasarkan formulir model C1, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Karaeng Kio.

"Banyak kecurangan yang terbukti dilakukan oleh pasangan nomor urut 5 dan penyelenggara mulai dari tingkat bawah," kata Maddusila.

Calon Bupati Gowa, Tenri Olle Yasin Limpo, juga menyatakan komitmennya untuk bergabung dalam gerakan penyelmatan suara rakyat yang dipelopori oleh Maddusila. Menurut Tenri, tuntutan pemungutan suara ulang ini mesti dikawal mengingat banyaknya terjadi kecurangan di Pilkada Gowa.

"Kami sudah mendata kecurangan-kecurangan yang ada. Itu semua akan kami laporkan," katanya.

Tenri mengaku pihaknya menemukan sekitar delapan pelanggaran. Sementara Maddusila menemukan dua belas pelanggaran dalam Pilkada Gowa.

"Kami banyak menemukan kecurangan yang terjadi di Tombolopao dan Manuju," kata dia.

Menanggapi adanya tuntutan itu, calon Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo enggan berkomentar banyak. Adnan mengatakan, pihaknya hanya menunggu hasil penetapan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gowa.

"Saya menunggu hasil penetapan resmi di KPU saja," kata Adnan.

Adnan Purichta  unggul di pemilihan kepala daerah Gowa berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang merujuk pada formulir model C1. Keponakan tersangka kasus penerima suap pembangkit listrik tenaga mikrohidro, Dewie Yasin Limpo, itu memperoleh 41,65 persen atau sebanyak 151.443 suara.

Dari data yang diperoleh dalam laman https://pilkada2015.kpu.go.id/gowakab, Adnan yang berpasangan dengan Abdul Rauf Karaeng Kio, mengalahkan pasangan calon nomor urut 1, Andi Maddusila Andi Idjo dan Wahyu Permana Kaharuddin. Pasangan nomor urut 1 ini berada di posisi kedua dengan perolehan suara 26,80 persen atau 97.458 suara.

Redam Konflik

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar, menemui Andi Maddusila Andi Ijo, Raja Gowa ke-37, yang juga salah satu calon Bupati Gowa di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu, 13 Desember 2015.

Pertemuan tersebut membahas antisipasi konflik pasca-pilkada di Gowa. Hal itu menyusul rangkaian bentrok antara polisi dengan massa pasangan Maddusila-Wahyu Kahar Permana yang bergabung bersama massa beberapa pasangan lainnya.

Dalam pertemuan tertutup itu, kepolisian dan Maddusila menyepakati enam poin guna meredam konflik pilkada Gowa. Hal itu diutarakan juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera.

Menurut Barung, Kapolda menyampaikan beberapa arahan dan disanggupi Maddusila. Di antaranya, tidak lagi ada pengerahan massa untuk berdemonstrasi hingga malam hari yang kerap berujung bentrok. "Cukup perwakilan sekitar 20 orang ke kantor KPUD dan kantor Panwaslu Gowa dan itu kami kawal," kata Barung, Minggu, 13 Desember 2015.

Selanjutnya, massa pasangan kandidat diminta tidak berbuat anarkis atau perbuatan melawan hukum lainnya.

Barung melanjutkan poin berikutnya adalah kecurangan pilkada harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Bila ada petugas KPUD dan Panwaslu Gowa tidak netral, kepolisian mempersilahkan pasangan kandidat melapor ke kepolisian dengan membawa bukti untuk diproses bila terdapat unsur pidana.

Menurut Barung, Maddusila juga menyanggupi untuk turut menjaga keamanan di Gowa agar aksi anarkis maupun blokade jalan yang dilakukan massa pendukungnya tidak lagi terulang.

Namun, Maddusila juga meminta agar KPUD dan Panwaslu Gowa bertindak cepat memproses sengketa pilkada di daerah ini. "Kapolda juga siap memfasilitasi apa yang menjadi harapan Karaeng Maddusila kepada calon bupati siapapun yang terpilih," ujar Barung.

Massa pasangan Maddusila-Wahyu bersama sejumlah massa pasangan calon lainnya selama beberapa hari terakhir ini, terus berunjuk rasa menuntut Panwaslu segera mendiskualifikasi pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Karaeng Kio, yang dituding curang. Pasangan Adnan-Kio diketahui unggul dalam hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. Sebaliknya, pasangan Maddusila-Wahyu mengklaim unggul berdasarkan hasil perhitungan di internal mereka sehingga tidak terima dengan hasil hitung cepat.

Dari data yang diperoleh dalam laman https://pilkada2015.kpu.go.id/gowakab, Minggu, 13 Desember 2015, Adnan yang berpasangan dengan Abdul Rauf Karaeng Kio juga unggul, mengalahkan pasangan calon nomor urut 1, Andi Maddusila Andi Idjo dan Wahyu Permana Kaharuddin. Pasangan nomor urut 1 ini berada di posisi kedua dengan perolehan suara 26,80 persen atau 97.458 suara.

Kepala Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana, menegaskan pasca-pertemuan Kapolda-Maddusila, pihaknya akan menindak tegas bila ternyata tetap ada pengerahan massa yang berujung konflik.

Rio mengatakan langkah tegas itu dilakukan agar tidak lagi ada jatuh korban, baik dari sipil maupun polisi. "Selama ini, aparat polisi masih menahan diri karena massa selalu lari ke Istana Gowa (Balla Lompoa) yang masuk cagar budaya. Tapi kalau terus berulang, ya kami akan masuki dan lakukan penindakan," ujar Rio.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/