Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
15 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
2
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
3
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
15 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
14 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka, Pengamat Sebut Kebijakan Minyak Goreng Pemerintah Salah Sasaran

Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka, Pengamat Sebut Kebijakan Minyak Goreng Pemerintah Salah Sasaran
Senin, 31 Juli 2023 08:03 WIB
JAKARTA - Industri sawit nasional dihebohkan dengan penetapan Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mereka dituduh mencoba mengendalikan harga minyak goreng. Sementara itu, beberapa pakar mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap sudah salah sasaran sejak awal.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, memandang langkah hukum ini berpotensi melemahkan perusahaan. Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum sangat diperlukan bagi perusahaan agar mereka tidak ragu berinvestasi dalam program-program pemerintah di masa depan.

Eddy Martono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), juga berpendapat serupa. Ia menilai, kebijakan ini bisa merusak iklim investasi.

Hasil kajian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendukung pendapat tersebut. Mereka menunjukkan bahwa fokus pemerintah pada subsidi minyak kemasan ternyata salah sasaran, karena 61% konsumsi minyak goreng di rumah tangga adalah minyak curah.

Kajian tersebut juga menyoroti kerapnya perubahan kebijakan pemerintah, seperti yang terbaru dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2022. Hal ini berpotensi memicu panic buying di pasar ritel modern, yang hanya dapat memenuhi 10% dari total konsumsi minyak goreng nasional.

Tidak hanya itu, INDEF juga menilai kebijakan DMO-DPO Kelapa Sawit dapat mendorong adanya pasar gelap. Mereka menekankan perlunya perlakuan yang berbeda bagi komoditas kelapa sawit dibandingkan dengan batu bara, sebab off taker-nya lebih dari satu. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/