Home  /  Berita  /  Politik

DPR: Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Salah Sasaran dan Salah Tujuan!

DPR: Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Salah Sasaran dan Salah Tujuan!
ilustrasi Hyundai Ioniq 5. (Foto: Biro Pers Setpres/Kris)
Jum'at, 12 Mei 2023 16:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik yang baru saja diumumkan. Menurut Mulyanto, kebijakan tersebut salah sasaran dan salah tujuan.

"Kalau tujuan subsidi tersebut ingin meningkatkan penggunaan kendaraan listrik agar terjadi penurunan emisi karbon jelas salah. Karena faktanya sumber energi untuk kendaraan listrik masih diambil dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Sehingga tingkat emisi karbonnya masih tinggi," ujarnya, Rabu (12/5/2023).

Mulyanto juga menilai bahwa subsidi ini tidak tepat sasaran. Menurutnya, yang mendapat subsidi adalah orang kaya, sehingga kebijakan ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial yang membahayakan. Selain itu, jumlah subsidi yang diberikan cukup besar, yaitu Rp 70 juta/unit untuk pembelian mobil listrik dan Rp 7 juta/unit untuk pembelian motor listrik.

Mulyanto menyarankan agar subsidi sebaiknya diberikan untuk kendaraan listrik angkutan umum agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmatinya. Selain itu, subsidi ini juga bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga bisa berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan di beberapa ruas jalan.

PKS yang diwakili Mulyanto menolak kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut. Selain karena tidak tepat sasaran dan tidak tepat tujuan, subsidi ini juga bias kepentingan.

Ditambah lagi mekanisme pemberian subsidi itu disampaikan kepada produsen bukan konsumen. Sementara beberapa perusahaan produsen atau importir kendaraan listrik dimiliki oleh pejabat pemerintahan.

"Tanpa ditelisik lebih jauh masyarakat juga bisa merasakan adanya kepentingan pihak tertentu di balik kebijakan ini. Bahkan diketahui salah satu pejabat pemerintah saat ini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Produsen Kendaraan Listrik. Dengan begitu kebijakan pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik bisa menimbulkan kecurigaan publik," tegas Mulyanto.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/