Home  /  Berita  /  Nasional

Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, DPR Pesan Ini ke OJK dan Himbara

Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, DPR Pesan Ini ke OJK dan Himbara
Legislator PDIP Indah Kurnia dalam suatu kunjungan kerja. (foto: ist./dpr)
Senin, 10 April 2023 14:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dalam siaran yang dibaca, Senin (10/4/2023), mengungkapkan, tawaran menggiurkan Pinjol ilegal dapat menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi. Karenanya komitmen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Himbara pun diperlukan.

Terhadap OJK, legislator dari Dapil Jatim I meminta agar literasi keuangan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, "Edukasi perlu dilakukan secara rutin karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal."

Sementara terhadap Himbara Indah berpesan, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam. Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit maka masyarakat mencari alternatif lain melalui Pinjol, karena kemudahan yang diberikan.

"Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi," kata Indah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/