Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, DPR Pesan Ini ke OJK dan Himbara
Terhadap OJK, legislator dari Dapil Jatim I meminta agar literasi keuangan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, "Edukasi perlu dilakukan secara rutin karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal."
Sementara terhadap Himbara Indah berpesan, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam. Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit maka masyarakat mencari alternatif lain melalui Pinjol, karena kemudahan yang diberikan.
"Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi," kata Indah.***