Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp30 Juta

Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp30 Juta
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 27 Januari 2023 12:55 WIB

JAKARTA - Aliran dana suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) disebut sampai ke Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Unila terhadap terdakwa Rektor nonaktif Unila Karomani, M. Basri, dan Heryandi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (26/1/2022).

Nama Said Aqil Siradj disebut saat penjabaran terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin. Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja, menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta.

"Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU. "Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.

"Kebutuhannya apa?," Jaksa kembali menanyakan.

Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan kapan Said Aqil itu datang. "Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jelas Mualimin.

Dia juga menyampaikan bahwa Said Aqil Siradj tidak mengetahui uang itu berasal dari 'infak' calon mahasiswa baru. "Pak Kyai nggak tahu," jawabnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pendidikan, Pemerintahan, Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/