Pembuat Undang-Undang: Belum Tentu Semua yang di Komisi I Paham Teknis Perlindungan Data Pribadi
"Kalau misalnya bahas Undang-Undang Jalan, itu anggota Komisi V pasti udah tahu dan punya kepentingan Dapilnya masing-masing semua. Tapi kalau kita bahas perlindungan data pribadi, itu teknis sekali. Belum tentu yang duduk baik di komisi secara keseluruhan ataupun yang duduk di Panja (Panitia Kerja) itu paham secara teknis betul," ungkap Rizki sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Baca Juga: DPR Dorong Pemuda Sadar Perlindungan Data Pribadi
Baca Juga: DPR Dorong Validasi Data Industri Kecil Menengah
Oleh sebab itu, jelas Rizki, dewan melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan memanggil para ekspert dan para pemerhati. "Jadi yang kami suarakan di rapat Panja pembuatan Undang-Undang tersebut adalah hasil dari masukan-masukan yang datang," terangnya.
Meski begitu, kata Rizki, dewan melihat bahwa pembuatan undang-undang perlindungan data pribadi punya urgensi. "Saya selalu sampaikan bahwa saya sangat menyayangkan permasalahan terkait dengan peretasasan data, kebocoran data pribadi, hacking dan lain sebagainya. Itu sudah jadi makanan sehari-hari, sebenarnya kan harusnya enggak seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: KPU Bantah Datanya Bocor
Baca Juga: Data yang Valid Disebut Masih jadi Soal bagi Subsidi BBM dan Bansos
"Jadi, sisi buruknya mungkin kita harus bisa tekankan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini enggak akan menyelesaikan seluruh permasalahan tapi akan menjadi awal yang baik," kata Rizki.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional |