Home  /  Berita  /  Nasional

Di Forum Ketua Parlemen Perempuan, Puan Bilang RI Segera Miliki Payung Hukum PDP

Di Forum Ketua Parlemen Perempuan, Puan Bilang RI Segera Miliki Payung Hukum PDP
Ketua DPR RI Puan Maharani di Parlemen Uzbekistan di Taskhent dalam acara 14SWSP, Kamis, 8 September 2022. (foto: ist./dpr for gosumbarcom)
Kamis, 08 September 2022 18:28 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani dalam acara Inter-Parliamentary Union (IPU) 14th Summit of Women Speakers of Parliament (14SWSP) di Parlemen Uzbekistan di Taskhent, Kamis (8/9/2022), berbicara soal pentingnya perlindungan data pribadi di era tekonologi digital. Ia pun menyinggung soal Indonesia yang akan segera memiliki payung hukum perlindungan data pribadi (PDP).

Dalam sesi yang membahas 'Mencegah risiko dari teknologi serta melestarikan hak asasi manusia dan kesetaraan gender di dunia teknologi tinggi' itu, Puan mengatakan, "Pembahasan pencegahan risiko terkait teknologi, kesetaraan gender dan teknologi tinggi sangat relevan di masa pandemi Covid-19,".

Baca Juga: DPR Minta Penyaluran Subsidi BBM hingga Bantuan Sosial Diawasi 

Baca Juga: DPR: APBN Harus Bisa Bangun Jalan hingga Tingkat Desa 

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, teknologi merupakan sarana penting untuk menyamakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Menurut Puan, revolusi industri keempat, teknologi digital, otomatisasi, dan kecerdasan buatan berdampak besar pada posisi perempuan di masyarakat.

"Pada tahun pertama pandemi, kita telah menyaksikan pertumbuhan pengguna internet secara global lebih dari 10%, sejauh ini merupakan peningkatan tahunan terbesar dalam satu dekade," kata Puan sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari siaran resmi di Jakarta.

Baca Juga: Struktur Belanja Anggaran KY Dikritik DPR 

Baca Juga: PAN DPR RI Kritik Kenaikan BBM Subsidi 

Puan pun menyoroti pengguna internet perempuan yang lebih kecil dibandingkan laki-laki di tingkat global dalam kurun 2 tahun terakhir. Perbandingannya 57% perempuan dan 62% laki-laki.

"Hari ini transformasi digital memberikan jalan baru bagi pemberdayaan ekonomi perempuan. Kita perlu menangkap peluang ini untuk mendorong kesetaraan gender yang lebih besar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun dunia yang lebih inklusif," papar Puan.

Baca Juga: DPR: Isu Pangan Menyatukan Kita, Apapun Afiliasi Politiknya 

Baca Juga: Banggar DPR: Perlu Narasi yang Pas soal Subsidi 

Pada saat yang sama, ditambahkan Puan, penting juga untuk memperhatikan risiko meluasnya penggunaan teknologi. Seperti dalam hal perlindungan data dan masalah privasi, penggunaan teknologi pengawasan, kekerasan dan pelecehan online, serta kesenjangan digital.

"Selain itu, hak privasi juga harus diperhatikan," tegasnya.

Baca Juga: Sejumlah Komisi di DPR Berupaya Tunda Penghapusan Honorer 

Baca Juga: Inang-Inang Dukung Puan jadi Presiden 

Puan lalu menyinggung soal Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebentar lagi akan disahkan oleh DPR RI. Seperti diketahui, DPR bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP di pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

"RUU Perlindungan Data Pribadi akan menjadi landasan hukum dalam memberikan aturan dan regulasi mengenai data pribadi di dunia yang terkoneksi secara digital saat ini," ungkap Puan.

Baca Juga: DPR Dorong Pemenuhan Hak Napi Perempuan 

Baca Juga: Akademisi Meneliti Para Perempuan Nagari Situjuah Batua yang Bekerja 

Lebih lanjut, Puan berbicara soal era digital yang menghadirkan paradoks.

"Sebuah paradoks digital yang dapat mengintensifkan atau mengurangi inklusi sosial, aksesibilitas, dan keberlanjutan di antara masyarakat kita," sebut mantan Menko PMK itu.

Baca Juga: Droupadi Murmu, Perempuan Suku India Pertama yang Jadi Presiden 

Baca Juga: Perempuan Tak Tamat SD jadi Miliarder di Saudi 

Puan menilai, teknologi dapat membawa manfaat besar untuk meningkatkan konektivitas, inklusi keuangan, akses perdagangan dan layanan publik. Namun teknologi juga memiliki dampak negatif, termasuk dalam hal penggunaan media sosial.

"Ada proliferasi disinformasi, berita palsu, dan hoax. Hal ini dapat menciptakan fragmentasi dan polarisasi dalam masyarakat," tukas Puan.

Baca Juga: DPR Reses Sebulan, Puan Ingatkan Dewan Pantau Harga Pangan jelang Lebaran 

Baca Juga: Intan Fauzi Dorong Perempuan Aktif Isi Posisi Strategis di Ruang Publik 

Dalam hal kesenjangan digital, Ketua Majelis Sidang Umum IPU ke-144 itu mengatakan, diperlukan peningkatan pembangunan infrastruktur internet di setiap negara. Selain itu, menurut Puan, setiap negara harus memastikan keterjangkauan akses internet, memberdayakan pengguna, dan mengatasi kesenjangan gender dalam akses internet.

"Demikian juga, saya percaya bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam pengembangan teknologi akan membantu memastikan bahwa inovasi relevan untuk seluruh populasi," ujarnya.

Baca Juga: PKS: Ketidakmampuan Pemerintah Kendalikan Harga Bebani Rakyat 

Baca Juga: UU TPKS Segera Disahkan, Puan: Hadiah bagi Kaum Perempuan 

"Kita membutuhkan kontribusi semua orang, termasuk perempuan, jika kita ingin pulih bersama," sambung Puan.

Di hadapan para Ketua Parlemen wanita dunia, Puan mengajak untuk meningkatkan investasi teknologi pada perempuan dalam upaya kolektif mencapai kesetaraan gender.

Baca Juga: Jadi Prioritas Sejak Jadi Menko PMK, Puan Punya Momentum Sahkan RUU TPKS 

Baca Juga: PDI Perjuangan Punya Masjid At-Taufiq, Puan Ungkap Itu Gagasan Dirinya 

"Kemampuan kita untuk memberikan yang terbaik dari upaya pemulihan global, sebagian besar bergantung pada keputusan kita untuk menempatkan perempuan sebagai pusat dari semua tindakan pemulihan," tuturnya.

"Hanya dengan begitu kita dapat meletakkan dasar untuk dunia yang lebih tangguh dan setara gender untuk semua," pungkas Puan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/