Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jokowi Soal Kenaikan Harga BBM: Tinggal Kita Putuskan

Jokowi Soal Kenaikan Harga BBM: Tinggal Kita Putuskan
Presien Joko Widodo dalam suatu kesemptan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 03 September 2022 14:14 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, kalkulasi penetapan harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah disampaikan kepadanya. Selanjutnya, tinggal dirinya sebagai kepala negara memutuskan.

"BBM kemarin sudah saya sampaikan kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya hitung hitungannya sudah disampaikan kepada saya, tinggal ini (eksekusi) kita putuskan," katanya usai serahkan BLT BBM di Lampung, Sabtu (3/9/2022).

Meski begitu, Jokowi tidak mengungkap kapan keputusannya BBM naik. Ia hanya menjawab dengan ekspresi tersenyum sambil berjalan melambaikan tangan. Rencana harga kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih belum menemukan titik terang. Namun, pemerintah sudah menyiapkan 3 jenis bantalan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 24,17 triliun dalam rangka pengalihan subsidi BBM.

Berikut 3 jenis bansos yang disiapkan dengan nilai sebesar Rp24 triliun:

1. Bansos 12,4 Triliun untuk 20,65 juta warga Indonesia

Pertama, Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bantalan sosial tambahan itu kan diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia.

"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada pertama, 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM besar 12,4 Triliun Rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BLT itu dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebanyak Rp 150.000 selama 4 kali. Namun, penyalurannya dilakukan selama 2 termin dan akan dikirim melalui kantor pos seluruh Indonesia. "Jadi dalam hal ini akan membayarkan nya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," kata Ani sapaan akrabnya.

2. BLT 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja

Kedua, Presiden Jokowi memberikan 16 juta pekerja subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per-orang. Pekerja yang akan mendapatkan subsidi itu bergaji maksimal 3,5 juta perbulan. "Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan," kata Sri Mulyani.

Sumber dana subsidi itu berasal dari pengalihan subsidi BBM dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Subsidi upah itu hanya dibayarkan satu kali. "Sebanyak Rp600.000 dibayarkan sekali dengan anggaran 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

3. Bantuan pemda 2,17 triliun untuk transportasi umum

Presiden Jokowi juga memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan subsidi transportasi dari angkutan umum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemda diminta menyisihkan 2 persen dari total DAU dan DBH-nya untuk menjaga daya beli masyarakat. "Pemda dengan menggunakan 2 persen dari DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun untuk bantu sektor transportasi dan tambahan bansos," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan total anggaran yang dialokasikan dari DAU dan DBH dari Pemda sebesar Rp 2,17 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada angkutan umum, tukang ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambah. "DAU dan DBH di dalam rangka membantu sektor transportasi dari angkutan umum, sampai ojek dan nelayan serta untuk perlinsos tambahan," kata dia.

Atas instruksi tersebut Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan sebagai payung hukumnya. Sehingga Pemda wajib mengalokasi 2 persen dari DAU dan DBH untuk tambahan bantuan sosial masyarakat di sektor transportasi dalam menghadapi kenaikan harga.

"Pemda diminta untuk melindungi daya beli masyarakat dalam hal ini Mendagri akan terbitkan aturan dan Kemenkeu terbitkan Permenkeu, 2 persen dari DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/