Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Dorong Pemenuhan Hak Napi Perempuan

DPR Dorong Pemenuhan Hak Napi Perempuan
Ketua BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul alias Sensi. (foto: ist./dok.)
Jum'at, 12 Agustus 2022 19:27 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul dalam siaran parlemen, Jumat (12/8/2022), mendorong agar hak-hak Napi (nara poidana) perempuan dalam sistem pemasyarakatan dalam dipenuhi sesuai Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang belum lama ini diundangkan.

"Bagaimana agar amanat dalam undang-undang pemasyarakatan yang ada dapat diejawantahkan di lapangan," tutur Sensi-sapaan akrab Inosentius-sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: DPR Dorong BUMN Karya Tuntaskan Target Tol Sumatera 

Baca Juga: DPR Dukung Pj Gubernur Aceh Kembangkan Wilayah BPKS 

Fakta di lapangan, kata Sensi, masih banyak persoalan lainnya yang perlu jadi perhatian bersama ditengah kebijakan baru yang berpihak pada para napi, khususnya perempuan. Ia berharap, Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tidak hanya enak di rumusan namun keteter di pelaksanaannya.

"Artinya adalah bahwa konsistensi antara pembentukan dan penerapan UU. Ini yang kita tunggu dan kita harapkan," tutup Sensi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/