Home  /  Berita  /  Limapuluh Kota

Saat akan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Polisi di Limapuluh Kota Ditusuk Pelaku

Saat akan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Polisi di Limapuluh Kota Ditusuk Pelaku
Ilustrasi penangkapan (net)
Jum'at, 03 Juni 2022 19:30 WIB
PADANG - Dua personel Kepolisian Polres Limapuluh Kota yang menyamar sebagai pembeli narkoba ditusuk pelaku penyalahguna narkoba saat akan menangkap mereka, Kamis malam (2/6/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Jumat (3/6/2022) mengatakan, dua personel itu adalah Bripda FY dan Bripda RR, berdinas di Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota.

Mereka luka tusukan di bagian leher, pergelangan tangan hingga punggung.

Ia mengatakan, kedua bintara polisi menyamar menjadi pembeli narkoba dan akan menangkap mereka namun pelaku ini mengetahui keduanya adalah polisi.

Pelaku diketahui bernama Rangga Pratama (23) dan saat pelaku mengetahui dua orang yang bertransaksi itu polisi, langsung melawan. "Akhirnya mereka berkelahi. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong celana," kata dia

Ia menjelaskan, tusukan pertama kepada FY mengakibatkan luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. RR berupaya menolong, namun juga mendapat perlawanan. "Saat membantu, ternyata pisau juga diarahkan ke RR hingga mengakibatkan luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya," jelasnya.

Meskipun mendapat perlawanan, pelaku akhirnya dapat diringkus RR. Usai menangkap Pratama RR dan FY langsung dilarikan ke RSUD Ahmad Darwis Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/