Home  /  Berita  /  Ekonomi

April 2022, Nilai Ekspor Hasil Perikanan Sumbar Capai Rp4,5 Miliar

April 2022, Nilai Ekspor Hasil Perikanan Sumbar Capai Rp4,5 Miliar
Petugas karantina melakukan pengecekan ikan tuna asal Sumbar yang akan diekspor. (antara foto/iggoy el fitra)
Jum'at, 20 Mei 2022 07:29 WIB
PADANG - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat nilai ekspor hasil perikanan yang dikirimkan dari daerah itu ke luar negeri pada April 2022 senilai Rp4.534.468.461 atau Rp4,5 miliar.

Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Kamis, mengatakan total hasil perikanan yang diekspor seberat 20.667 kilogram dan 10 ekor.

Hasil perikanan yang paling banyak di ekspor adalah ikan tuna beku seberat 20.662 kilogram dengan nilai Rp4.533.472.461. "Ikan tuna beku ini dikirimkan ke Amerika Serikat langsung dari Sumbar," kata dia.

Sementara itu, sisanya ada ikan kering seberat 5,14 kilogram dengan nilai Rp896.000 dan ikan hias laut sebanyak 10 ekor senilai Rp100.000. Kedua hasil perikanan ini dikirimkan langsung ke Jepang, Malaysia dan Singapura.

"Total kita mengeluarkan tujuh surat hasil kesehatan ikan untuk ekspor yang dilakukan di bulan April ini," kata dia. Pihaknya memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara.

Menurut dia pemeriksaan yang dilakukan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang bertujuan untuk memastikan kualitas ikan yang akan diekspor. "Kapal melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan ini satu kali seminggu dan kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada," sebutnya.

Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Menurut dia, seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

"Di laboratorium kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Ekonomi, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/