Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
7 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
7 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
7 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Legislator PDI: Komisi II DPR RI Siap Tegur Mendagri Jika Pj Kepala Daerah Bermain Politik Praktis

Legislator PDI: Komisi II DPR RI Siap Tegur Mendagri Jika Pj Kepala Daerah Bermain Politik Praktis
Ilustrasi Pj Kepala Daerah. (gambar: ist. via sumeks)
Kamis, 05 Mei 2022 08:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melalui pesan singkatnya yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/5/2022) menyatakan, Komisi II akan menggunakan hak konstitusional pengawasannya untuk memastikan seluruh mekanisme penunjukan Pj (penjabat - red) kepala daerah berjalan dengan baik.

"Komisi II tidak akan segan-segan untuk mengoreksi dan mengevaluasi saudara Mendagri jika didapati Pj yang nyata-nyata abai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, termasuk mencoba bermain-bermain pada wilayah politik praktis," ujar Rifqi kepada GoSumbar.com.

Agar Pj kepala daerah tak abai dalam menjalankan tugas-tugasnya, kata Rifqi, pemerintah dalam mengangkat Pj seharusnya bukan hanya memperhatikan soal admistrasi tapi juga memperhatikan bobot kerja antara tugas definitif Pj baik eselon I untuk Pj Gubernur maupun eselon II untuk Pj Bupati/Walikota dengan jabatan yang akan diemban sebagai kepala daerah.

"Seorang dirjen misalnya, secara definitif dia tetap menjadi dirjen tapi di pihak yg lain menjadi Pj Gubernur. Nah, karena itu, beban tugas itu harus diperhatikan sedemikian rupa oleh pemerintah dalam hal ini adalah mendagri," kata legislator PDI Perjuangan itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/