Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Dear Pemprov Sumbar, Nelayan Tanjungmutiara Butuh Pelabuhan

Dear Pemprov Sumbar, Nelayan Tanjungmutiara Butuh Pelabuhan
Ilustrasi perahu nelayan. (foto: ist. via antara)
Sabtu, 19 Maret 2022 17:54 WIB
AGAM - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam Rosva Deswira dalam suatu pernyataannya sebagaimana dibaca pada Sabtu (19/3/2022), menyatakan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan Pelabuhan Perikanan Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara ke Pemerintah Provinsi Sumbar. Ini adalah pelabuhan yang sangat-sangat dibutuhkan nelayan setempat.

"Usulan pembangunan pelabuhan perikanan Tiku itu sudah kami antar ke provinsi beberapa minggu lalu, (Semoga, red) disetujui dan pembangunannya segera terealisasi," kata Rosva sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari Antara.

Pada 2013, tambahnya, Pemkab Agam sempat mengalokasikan anggaran untuk membuat perencanaan utama beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Studi Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pengembangan dan pembangunan pelabuhan perikanan Tiku tersebut.

Namun karena keterbatasan anggaran dan peralihan kewenangan kelautan ke provinsi sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membuat pembangunan pelabuhan itu urung terwujud.

Dalam lansiran itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Tanjungmutiara Arman Aciak mengatakan, tanpa pelabuhan maka para nelayan harus pandai-pandai membaca arah angin untuk menyiasati kerusakan bagi armada yang ada.

"Jika arah angin ke Selatan, maka kapal akan dilabuhkan di sisi Barat. Harus pandai-pandai seperti itu, salah mengkaji maka rusak kapal kami," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/