Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dianggap Berbelit-belit, DPR Minta PLN Kaji Ulang Program Kompor Listrik

Dianggap Berbelit-belit, DPR Minta PLN Kaji Ulang Program Kompor Listrik
Ilustrasi Kompor Listrik PLN. (Foto: Istimewa)
Kamis, 17 Februari 2022 14:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Program PLN untuk menaikan jumlah pengguna kompor listrik dari pelanggan bersubsidinya sebanyak 8,5 juta di tahun 2024 dan meningkat menjadi 18,2 juta rumah tangga di tahun 2030 sebaiknya dikaji ulang. Sebab implementasinya berbelit-belit. PLN terlebih dahulu harus menaikan daya listrik pelanggan bersubsidinya.

Demikian tanggapan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto terkait usulan pengalihan subsidi gas LPG ke kompor listrik. "Ide konversi penggunaan gas LPG ke sumber energi lain untuk mengurangi ketergantungan kita pada impor LPG, sekaligus mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas dan menghemat devisa negara adalah langkah yang baik. Namun usulan program kompor listrik ini terkesan ribet dan bertele-tele. Karena yang ditarget adalah pelanggan listrik bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA, yang terlebih dahulu harus dinaikkan daya listriknya menjadi 2.200 VA," jelas Mulyanto, Kamis (17/2/2022).

Mulyanto menambahkan program ini juga sangat kondisional. Saat PLN masih surplus listrik, seperti sekarang, mungkin masih relevan. Namun, bila terjadi lonjakan kebutuhan listrik pasca pandemi Covid-19, maka logika kompor listrik ini sulit dipertahankan.

"Karenanya terkait kompor listrik ini, sebaiknya PLN fokus pada pelanggan dengan daya 2.200 VA atau lebih, yang sekarang ini masih menggunakan LPG non-subsidi. Sehingga tidak perlu ada program penaikan daya listrik dan juga relokasi subsidi LPG," jelas Mulyanto.

Mulyanto minta Pemerintah mengkaji secara mendalam dan komprehensif, program mana yang lebih optimal dalam rangka konversi LPG impor ini, apakah dengan menggunakan kompor listrik, DME (dimethil ether) atau jargas (gas alam).

"Ini harus dihitung betul efisiensi dan tingkat keekonomiannya. Apalagi ketika kita akan menggunakan instrumen APBN dengan merelokasi subsidi LPG yang ada. Secara kasar program jargas nampaknya lebih efisien, karena langsung berbasis pada sumber energi primer, ketimbang kompor listrik atau DME yang merupakan produk hasil pengolahan sumber energi primer," imbuhnya.

Untuk diketahui, bahwa penggunaan kompor listrik ini membutuhkan daya sebesar 2.200 VA. Pelanggan berdaya 2.200 VA atau lebih, tentu tidak bermasalah dengan program ini. Namun, jumlahnya sedikit.

Data tahun 2021, Mayoritas pelanggan listrik PLN sebanyak 37,6 juta adalah pelanggan berdaya listrik 450 VA dan 900 VA atau listrik bersubsidi.

Untuk itu, dalam rangka program kompor listrik, PLN akan menaikan daya listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi menjadi 2.200 VA secara bertahap. Proses kenaikan daya listrik tersebut akan difasilitasi oleh PLN tanpa membebani pelanggan dengan kenaikan tarif listrik. PLN juga akan memberikan paket kompor listrik dan utensilnya secara gratis.

Sebagai informasi, selain menyebabkan ketergantungan pada impor, pemanfaatan gas LPG ini menyebabkan pembengkakan besaran subsidi. Pada tahun 2020, subsidi gas LPG sebesar Rp 50,6 triliun. Meningkat pada tahun 2021 menjadi Rp 56,8 triliun. Pada tahun 2022 menjadi Rp 66,5 triliun. Dan diperkirakan naik pada tahun 2024 menjadi Rp 71,5 triliun.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/