Penyaluran BST Sering Picu Kerumunan, Komisi VIII DPR Sebut Kebijakan Pemerintah Tak Tuntas hingga ke Hilir
Penulis: Muslikhin Effendy
Seharusnya, kata Achmad, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengantisipasi bagaimana program ini berjalan namun tidak menabrak kebijakan sebelumnya.
"Pemerintah tatkala membuat suatu kebijakan jangan hulunya saja, sampai ke hilirnya juga. Kadang-kadang pemerintah ini membuat kebijakan melihat di hulunya saja. Pada pelaksanaannya di hilirnya terjadi masalah dan hambatan," kata Achmad kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Misalnya, soal pembagian BST yang mengakibatkan terjadi kerumunan karena dibagikan di Kantor Pos, padahal kata Dia, Kantor Pos itu hanya satu per kecamatan dengan jumlah petugas yang terbatas. Sementara penduduk satu kecamatan itu puluhan ribu.
"Bagaimana tidak menimbulkan kerumunan. Pemerintah membuat aturan tidak berkerumun tapi malah mengundang masyarakat untuk berkerumun. Jadi bertentangan dan menabrak kebijakan sebelumnya," ujarnya.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Riau I itu menilai banyak program pemerintah yang bertolak belakang dengan pelaksanaannya sehingga mengundang persoalan dan perdebatan baru.
"Ya begitulah kalau membuat suatu program yang tidak mengkaji persoalan dari hulu ke hilir. Padahal ini yang harus diperhatikan," tambahnya," sebutnya.
Oleh karena itu, dia meminta kedepannya agar harus membuat program secara komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak dan lembaga terpercaya dalam pelaksanaannya agar masyarakat menilai pemerintah sungguh-sungguh dalam menjalankan program dan kebijakannya.
"Selama ini yang terjadi pelaksanaan programnya di lapangan itu yang membuat program pemerintah itu kacau," pungkasnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Politik, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, Umum |