Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
11 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
10 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pemerintah Ubah Nama PPKM Darurat, Ketua DPD RI: Yang Penting Implementasi di Lapangan

Pemerintah Ubah Nama PPKM Darurat, Ketua DPD RI: Yang Penting Implementasi di Lapangan
Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattaliti. (Foto: Humas)
Rabu, 21 Juli 2021 17:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BANYUWANGI - Pemerintah memilih untuk tidak lagi menggunakan nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bagi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hal yang terpenting adalah substansi dari program tersebut bisa dicapai.

LaNyalla menambahkan, yang lebih utama dalam penanganan pandemi virus Covid-19 adalah implementasi di lapangan.

“Jangan terjebak pada hal yang tidak substantif. Yang harus dipastikan adalah pelaksanaan di lapangan. Bagaimana kebijakan konkret itu berjalan dengan baik sehingga signifikan menurunkan kasus penularan,” ujar LaNyalla di sela-sela masa reses di Jawa Timur, Rabu (21/7/2021).

LaNyalla justru khawatir istilah yang berganti-ganti membuat masyarakat semakin bingung. Bisa juga membuat masyarakat jenuh sehingga pada akhirnya malah mengabaikan adanya aturan tersebut.

"Artinya begini, ganti-ganti nama tidak masalah asalkan riilnya jalan. Atau pada tataran praktis, kebijakan itu mampu menjawab persoalan yang ada,” lanjutnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, yang tidak kalah penting adalah pemerintah mempersiapkan ketersediaan ruang perawatan bagi yang terpapar, kebutuhan tambahan tenaga medis, pemenuhan obat-obatan dan oksigen. Selain itu juga penambahan jumlah testing, tracing serta mempercepat program vaksinasi.

“Bagi masyarakat jangan lupa terapkan protokol kesehatan. Aparat harus secara ketat dan tegas dalam mengimplementasikan hal ini. Prokes 5M itu kunci utama, sedangkan obat atau vaksin itu sebagai pendukung saja,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla juga menyarankan agar Pemerintah membuat skala prioritas treatment penanganan disesuaikan dengan data Covid-19 masing-masing daerah. Sehingga perekonomian masyarakat terbantu dan penanganan kesehatan teratasi secara maksimal.

“Jadi pada kasus-kasus tertinggi tentunya skala prioritas dan treatment-nya berbeda dengan yang level lebih rendah. Dengan konsentrasi seperti itu diharapkan arahan Presiden terkait pelonggaran dapat direalisasikan nantinya,” kata LaNyalla.

Jika kasus penyebaran Covid-19 menurun, pemerintah rencananya akan memberi kelonggaran untuk sektor informal pada 26 Juli nanti. Seperti pasar tradisional yang akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selain itu, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau toko voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, usaha cuci mobil dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga akan diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/