Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
9 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
9 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
9 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
10 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Berantas Hoax, Komisi III DPR RI: Dukung Langkah Kapolri Tertibkan Media Sosial

Berantas Hoax, Komisi III DPR RI: Dukung Langkah Kapolri Tertibkan Media Sosial
Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana. (Foto: Istimewa)
Rabu, 14 Juli 2021 23:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Media Sosial sekarang menjadi salah satu kekuatan baru. Siapa bisa menguasai media sosial, mampu menggiring opini ribuan bahkan jutaan orang pengguna media sosial.

Namun begitu, masih banyak juga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan ujaran kebencian, berita menyesatkan dan hoax di media sosial.

Karenanya diperlukan payung hukum yang jelas, untuk melindungi pengguna media sosial dari terpaan hoax. Salah satunya adalah dengan dibentuknya patroli siber yang merupakan instruksi langsung dari Kapolri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi melalui timnya bergerak cepat dan aktif di media sosial untuk meluruskan informasi-informasi sesat dan hoax yang menggiring opini publik.

"Saya sendiri mendukung langkah Kapolri dalam melaksanakan penertiban di media sosial, dengan pembentukan patroli siber. Saya pikir ini bukan pembatasan hak menyampaikan pendapat, hanya saja, penyampaian pendapat harus disertai dengan kebenaran, bukan informasi menyesatkan, fitnah, ujaran kebencian, apalagi dengan hoax," papar Eva Yuliana, Rabu (14/7/2021).

Contoh kasus yang baru-baru ini menyita perhatian publik adalah dengan diamankannya seorang dokter yang membuat opini tentang Covid19, yakni dr Lois Owien.

Eva berpendapat bahwa kasus ini perlu mendapatkan tanggapan yang serius. Sebab, opini yang dinyatakan dr Lois melalui kanal media massa menyesatkan publik dan cenderung kontra produktif dengan percepatan penanganan pandemi Covid19 yang tengah dilaksanakan.

"Dokter Lois sampai ditangkap, ini bagus. Artinya informasinya yang cukup meresahkan masyarakat, dipantau terus oleh badan siber. Saya sendiri mengapresiasi tindakan dari kepolisian dengan menangkap yang bersangkutan dalam hal ini adalah Lois Owien. Hal ini menunjukkan Polri serius menindak pelaku hoax dan disinformasi yang meresahkan publik. Sebab seperti yang kita tahu, yang bersangkutan dihadapan penyidik sudah mengakui bahwa apa yang menjadi statmen darinya tidak didasari pada riset medis. Tentu jika ini dipercaya masyarakat akan mencelakakan," imbuh dia.

Eva mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, tindakan kejahatan siber cukup meresahkan masyarakat. Terutama marak beredar informasi palsu dan menyesatkan. Kejahatan ini menjadi sangat berbahaya, karena menyesatkan masyarakat, dan ini merupakan PR besar bagi Bareskrim.

"Karenanya saya juga mengapresiasi tindakan Polri selanjutnya, yakni melalui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang juga ketua Satgas PRESISI Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, dengan melakukan tindakan yang dalam kasus mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penyelesaian kasus ini. Ini menunjukkan kemajuan bagi institusi Polri menuju arah yang Humanis dan Presisi," kata dia.

Dirinya berharap hal ini bisa menjadi edukasi bagi kita semua, untuk bisa bijak dalam mengemukakan opini. Terlebih jika opini tersebut berpotensi untuk meresahkan masyarakat kita yang tengah berjuang untuk lepas dari pandemi Covid-19.

"Saya mendukung tindakan Patroli Siber Polri yang mendukung tugas pemerintah dalam membasmi covid-19, dengan menetralisir berita Hoax tentang Covid19 dan Vaksinasi. Mari menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/