Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
19 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
18 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pemerintah Diminta Segera Investigasi Tambang di Zona Rawan Gempa di Dairi

Pemerintah Diminta Segera Investigasi Tambang di Zona Rawan Gempa di Dairi
Masyarakat Dairi menolak tambang di kawasan zona gempa. (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Juni 2021 16:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas terhadap penambangan di zona rawan gempa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Terlebih, masyarakat Dairi telah melakukan penolakan terhadap aktivitas tersebut.

Aktivitas yang dikeluhkan masyarakat Dairi, adalah operasional tambang seng dan timbal yang dilakukan PT Dairi Prima Mineral (DPM), sebuah perusahaan patungan raksasa pertambangan Indonesia Bumi Resources dengan Kelompok Pertambangan Logam Non Ferrous China (NFC) milik Tiongkok.

Pada operasionalnya, perusahaan tersebut akan menggali tanah Bukit Barisan, tulang punggung Sumatera yang merupakan daerah patahan gempa.

"Pemerintah tidak boleh diam dan harus segera merespons dan menanggapi keberatan serta aksi penolakan masyarakat operasional tambang seng dan timbal PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Apalagi tambang tersebut berlokasi di zona rawan gempa," tutur LaNyalla, Rabu (16/6/2021).

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi serta tidak ragu mencabut izin jika kondisinya merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Pertambangan tidak boleh sampai merusak lingkungan hidup, apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat sekitarnya. Jangan sampai eksploitasi alam hanya menguntungkan perusahaan secara ekonomi tetapi mengundang bencana dan merugikan banyak pihak," katanya.

Dijelaskan LaNyalla, jika operasional penambangan dibiarkan, hutan tadah hujan yang ada di sekitarnya terancam rusak. Kondisi inilah yang bisa mengancaman keselamatan warga.

"Apalagi informasi yang kita dapat menyebut pihak perusahaan sudah mulai melakukan pembanguan tailing storage facility/fasilitas penyimpanan limbah (TSF) atau bendungan penampungan limbah tambang (tailing) yang hanya berjarak kurang dari 1000 m dari pemukiman penduduk. Ini bisa berbahaya buat masyarakat," katanya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/