Gejolak Israel-Palestina, BKSAP DPR RI Desak PBB Tegakkan Hukum Internasional
"Kita melihat bahwa urgensi dari extraordinary action yang dilakukan secara global belum menemukan titik terang. Jadi, aksi kekerasan, pembunuhan yang berlangsung dan sebagainya itu masih tidak bisa dihentikan, termasuk oleh komunitas global dunia internasional melalui lembaga-lembaga yang tersedia," kata Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon dalam konfrensi pers, Rabu (19/5/2021).
Karenanya, kata Fadli, BKSAP, mendesak Dewan Keamanan PBB secepatnya mengambil langkah konkrit-mengambil momentum untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik Palestina-Israel. "Karena jelas sekali Israel telah melanggar sejumlah hukum internasional yaitu resolusi-resolusi dewan keamanan PBB sendiri,".
Selain itu, BKSAP juga menilai normalisasi hubungan dengan Israel bukan langkah yang positif. "Justru kita mengimbau agar dunia internasional meninjau ulang,".
"Beruntunglah Indonesia tidak mempunyai hubungan dengan Israel dan juga kita menghimbau negara-negara yang mempunyai hubungan harus mempunyai tekanan kepada Israel untuk menghentikan aksi aksi brutal tersebut," kata Fadli.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Internasional, Nasional |