Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
19 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
19 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sah! Paripurna DPR Setujui Listyo Sigit jabat Kapolri

Sah! Paripurna DPR Setujui Listyo Sigit jabat Kapolri
Pimpinan DPR RI bersama calon Kapolri Komjen Listyo Sigit dalam rapat paripurna penetapan keputusan DPR RI tentang jabatan Kapolri di Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). (gambar: tangkapan layar)
Kamis, 21 Januari 2021 15:22 WIB
JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/1/2021).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan didampingi para wakil ketua secara lengkap, rapat paripurna memutuskan bahwa parlemen secara resmi telah menerima Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Keputusan paripurna tersebut, diketok palu setelah pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap mantan ajudan presiden Jokowi itu. Komisi III telah secara mufakat menyetujui Sigit untuk menjabat Kapolri.

"Apakah laporan fit and proper test calon Kapolri yang disampaikan Komisi III bisa disetujui?" kata Puan dari meja pimpinan paripurna sebelum akhirnya mengetuk palu persetujuan.

Selanjutnya, hasil proses di DPR ini akan diserahkan kepada presiden Jokowi sebagai pengusul nama calon Kapolri, agar Sigit melanjutkan proses dan bisa segera dilantik menjadi Kapolri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/