Home  /  Berita  /  Ekonomi

Tito Sarankan 2 Hal terkait Bansos

Tito Sarankan 2 Hal terkait Bansos
Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian dalam rapat tentang persiapan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2021, Selasa (29/12/2020). (foto: ist./puspen)
Rabu, 30 Desember 2020 10:46 WIB

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) yang lebih baik. Sedikitnya, 2 hal penting jadi saran Kemendagri dalam rapat tingkat menteri, Selasa.

Pertama, kata menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian dalam rapat tentang persiapan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2021 itu, adalah mengenai verifikasi dan pembaruan data oleh kelurahan dan desa.

"Ini sarankan kami, libatkan pemerintah tingkat II dan tingkat I! Karena meskipun menggunakan agen-agen jaringan dari Kementerian, kalau tidak melibatkan pemerintahan daerah, nanti akan muncul perasaan tidak dilibatkan. Sementara mereka dianggap sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab. Jadi, mereka dilibatkan dalam verifikasi, paling tidak memberikan endorse bahwa data itu akurat," kata Tito.

Kedua, mengenai eksekusi yang akan dilakukan oleh K/L sebagai perwakilan pemerintah pusat, Mendagri berharap ada sinkronisasi antara K/L terutama tentang skema bantuan sosial (bansos).

"Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi. Sinkronisasi antara K/L yang memberikan skema bansos, baik dari Kemensos, Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain. Sehingga dapat diketahui nanti dari sinkronisasi ini siapa yang dapat double. Kalau dapatnya double mungkin tidak apa-apa, tapi yang agak rawan adalah mereka yang harusnya mendapat, tapi tidak dapat, itu yang biasanya akan ribut," tuturnya.

Lebih jauh, Kemendagri juga berharap ada sinkronisasi skema bansos antara pusat dan daerah. "Karena daerah-daerah tingkat I dan tingkat II serta desa memiliki anggaran tersendiri juga, anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka tahun 2021,".

"Tadi sesuai rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden prinsipnya bahwa untuk bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat, daerah ini agar melaksanakan lebih fokus kepada pengembangan UMKM," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/