Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Revisi Data Keliru Pemilih Belum Rekam KPT-el dari 20 Juta menjadi 2,7 Jutaan

KPU Revisi Data Keliru Pemilih Belum Rekam KPT-el dari 20 Juta menjadi 2,7 Jutaan
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dalam sebuah kesempatan. (foto: ist./kemendagri)
Selasa, 03 November 2020 18:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meralat data keliru mereka yang menyebut sebanyak 20.788.320 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak pilih.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz pada Senin (2/11/2020) menyatakan, berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang sudah dimutakhirkan, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih.

"Data tersebut juga merincikan 3 status perekaman dari DPT yakni: sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el, sudah rekam (Suket), dan belum melakukan perekaman," kata Viryan.

Sedangkan jumlah total warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el sebanyak 95.674.327 jiwa. Sebanyak 1.897.231 jiwa sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP-el hanya diberikan surat keterangan tanda sudah rekam KTP-el (Suket).

Sementara, jumlah total warga yang belum melakukan perekaman KTP-el di 32 Provinsi sebanyak 2.787.594.

Terkait hal ini, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan kritik serius. Pasalnya, ketidak tepatan menyebut data tersebut dianggap "bisa mengganggu reputasi Dukcapil,"."Dalam hitungan kami yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan," kata Dirjen Zudan di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Berdasar data Dukcapil, tingkat perekaman KTP-el secara nasional sudah lebih 98 persen dari wajib KTP. Sisanya hanya tinggal 2 persen saja.

Itulah sebabnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Dukcapil agar tetap produktif di hari libur yang banyak terdapat sepanjang Oktober hingga akhir Desember 2020.

Mendagri Tito memerintahkan aparatur Dukcapil segera aktif melakukan perekaman KTP-el bagi warga negara Indonesia yang memang sudah wajib mengantongi KTP. Sehingga, ia berharap Kemendagri memiliki database kependudukan lengkap.

Perintah Mendagri tersebut langsung dilaksanakan Dirjen Zudan yang baru saja menggerakkan para ASN dari 445 Dinas Dukcapil kabupaten kota di 34 provinsi.

Mereka melakukan jemput bola (jebol) melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat. Kegiatan itu dilakukan dengan sukarela meski di masa libur panjang dan cuti bersama selama 5 hari, mulai Rabu (28/10/2020) berturut-turut hingga Minggu (1/11/2020).

"Alhamdulillah, luar biasa, karena jika satu Disdukcapil mengerahkan 5 personel saja maka ada sekitar lebih dari 2.225 ASN yang lembur di hari libur. Dan mereka melakukannya dengan sukarela, karena kami kan tidak punya anggaran lembur. Mereka murni layani masyarakat karena pengabdian sebagai ASN," kata Dirjen Zudan saat meninjau langsung pelayanan Adminduk hari libur di Nganjuk, Jawa Timur, hari Minggu lalu.

Dukcapil mencatat, sejak Rabu hingga Sabtu saja, roadshow Jebol Dukcapil ini telah berhasil merekam on the spot data masyarakat sebanyak 17.542 jiwa, dan KTP-el yang dicetak on the spot dan dibagikan langsung pada masyarakat mencapai 79.136 keping.

"Jadi kami membangun semangat militansi para ASN Dukcapil ini justru untuk menyukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang," kata Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/