Home  /  Berita  /  Politik

Viral Jelang Pilkada, Ada Intimidasi Salah Satu Tim Cawako Terhadap Warga Ipuah Mandiangin Bukittinggi

Viral Jelang Pilkada, Ada Intimidasi Salah Satu Tim Cawako Terhadap Warga Ipuah Mandiangin Bukittinggi
Ikon Kota Bukittinggi "Jam Gadang" . (doc, net)
Minggu, 18 Oktober 2020 03:58 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Warga Ipuh Mandiangin, Kelurahan Cimpago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) , Kota Bukittinggi digegerkan dengan kehadiran sekelompok orang yang memakai seragam calon walikota (cawako) petahana. Mereka datang ke rumah-rumah warga sembari meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dengan mengatasnamakan kelurahan dalam pertengahan minggu di bulan Oktober ini.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, Sabtu 17 Oktober 2020, sekelompok orang berpakaian seragam cawako petahana, yang merupakan calon wali kota Bukittinggi nomor urut 1 di pilkada serentak Desember 2020, membuat warga takut, jika tidak memberikan KTP dan KK akan ribet urusannya. Ironisnya, mereka mengatakan dengan nada ancaman karena warga itu merupakan bagian dari anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang notabene dibantu oleh pemerintah.

Salah seorang warga, Dafrawira Tengku Labay (48), yang mendapat perlakuan dari orang berseragam cawako petahana itu, mereka datang dengan nada mengintimidasi sembari mengatakan "awas kamu anggota KUBE", akibat yang akan kamu terima jika tidak memberikan KTP dan KK adalah fatal. Perasaan dibayang-bayangi ketakutan, dan sebuah ancaman tentu menjadi momok menakutkan bagi dirinya, kata Labay.

"Bahasa tersebut sebagai ancaman bagi saya, takutnya saya dikeluarkan dari anggota KUBE sehingga bakal tidak mendapat bantuan beras dan bantuan lainnya," ucap Labay.

Dituturkan juga oleh Labay, orang berseragam cawako petahana tersebut saat meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan setempat. "Mereka mengatasnamakan kelurahan. Tetapi, pakaiannya seragam tim dari cawako petahana, sehingga saya tidak mau memberikan," terangnya.

Lebih lanjut Labay menceritakan, saat dirinya didatangi orang berseragam cawako petahana yang berjumlah enam orang tersebut, mereka meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan, dia mempertanyakan untuk apa kelurahan meminta KTP dan KK, dan dijawab, KTP dan KK perlu karena orang lurah yang meminta, sebut mereka kepadanya.

"Karena tidak mau memberikan KTP dan KK, yang lain mengatakan "bapak anggota KUBE kan" dan menyuruh temanya untuk ambil fotonya. Secara langsung dia (orang berseragam cawako petahana) tidak mengatakan mengeluarkan saya dari anggota KUBE, cuma bahasa intimidasi awas pak anggota KUBE, saya terasa terancam keluar dari anggota KUBE, dan distop untuk menerima bantuan beras dan bantuan segala macamnya," sebutnya.

Dikatakan juga oleh Labay, orang berseragam cawako petahana tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang. "Mereka dari macam-macam, lengkap (kader posyandu, lansia dan dasawisma)," terangnya.

Terpisah, Ketua Pemuda Ipuh Mandiangin, H. Jon mengatakan, orang yang berseragam yang mengaku tim dari cawako petahana meminta KTP dan KK dengan datang ke rumah warga mengatasnamakan kelurahan, telah membuat keresahan di masyarakat. Karena, jika mengatasnamakan kelurahan meminta KTP dan KK, biasanya didampingi oleh RW ataupun RT, terangnya.

"Jika melihat motif yang dilakukan, mereka itu pandai-pandainya aja. Mereka yang kader (kader posyandu, lansia dan dasawisma-red) langsung aja datang ke warga. Seharusnya, tidak demikian harus lapor dan didampingi pihak RW ataupun RT," tukasnya.

Saat ini, orang berseragam cawako petahana itu datang dan meminta KTP dan KK kepada warga, tengah beredar luas di media sosial berupa sebuah video sedang terjadi keributan dengan warga, yang isinya sama-sama menyiratkan nada ancamam, yaitu sama-sama akan saling melaporkan satu sama lainnya.

Sementara itu salah seorang warga, Yen yang juga terlihat memakan seragam cawako petahana ketika dimintai pendapatnya terkait persoalan meminta KTP dan KK di Ipuh Mandiangin dengan tegas membantahnya, dengan mengatakan tidak benar meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan.

"Saya memang bagian dari tim cawako petahana, dengan jabatan sebagai korlap. Meminta KTP dan KK hanya sifatnya memetakan berapa orang yang memilih di satu rumah. Namun tidak sebagai kader (posyandu, lansia dan dasawisma-red)," tukasnya.

Menurut Yen, tuduhan dialamatkan kepada mereka meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan adalah salah dan keliru. Hadir sebagai tim Cawako petahana waktu meminta KTP dan KK, memang sebagai tim Cawako Petahana kelurahan.

"Tim cawako petahana itu kan ada dari kelurahan dan kecamatan. Saya memang tim cawako petahana atas nama kelurahan," ucapnya yang juga membantah tidak benar mengintimidasi warga yang tidak memberikan KTP dan KK, jika tidak menyampaikan hak memilih di pilkada akan dikeluarkan dari anggota KUBE, tekannya.

Yen juga mengakui, telah melihat video yang beredar di media sosial keributan dirinya bersama dengan warga di Ipuh Mandiangin tersebut. "Saya sudah melihat video tersebut di media sosial. Itu saya yang terlibat keributan dan dengan si perekam video," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Bukittinggi, Young Happy, menuturkan adanya oknum kader diduga telah mengancam warga itu, harusnya tidak terjadi. "Terlalu jika anggota PKH (KUBE-red) diintimidasi untuk memilih pasangan calon tertentu dengan menyebutkan akan menghilangkan hak mereka. Kalau tidak memilih katakanlah si calon A, itu nanti PKH nya akan dipindahkan ke orang lain. Masyarakat awam yang tidak tahu tentu juga akan menjadi terpengaruh, ini cara berpolitik yang tidak mengedukasi masyarakat," tukasnya.

Dalam bincangnya Young Happy juga mengimbau kepada masyarakat, kalau ada mendapatkan intimidasi seperti itu, supaya tidak usah ditanggapi. Karena PKH tersebut urusannya langsung dengan pemerintah pusat tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah ini, tambahnya.

"Kita mewanti-wanti, kalau memang ada dari kader ataupun timses salah satu paslon cawako yang melakukan hal seperti itu, mereka harus hati-hati, karena bisa terjerat dan dipidana pilkada, yakni UU Pilkada No.10 tahun 2016 pasal 182 A, termasuk pelanggaran pidana. Artinya, biarkan masyarakat pemilih memilih calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi pada pilkada menurut hati mereka, dan tidak usah diintimidasi dengan tidak memilih calon tertentu akan dikeluarkan dari PKH (KUBE-red)," pungkas Young Happy. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/