Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
6 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pariaman

Bawaslu Pariaman Tertibkan Ratusan APK Peserta Pilkada Sumbar

Bawaslu Pariaman Tertibkan Ratusan APK Peserta Pilkada Sumbar
Petugas yang terdiri dari Bawaslu Pariaman, Sumbar serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat terlihat akan mengangkat APK salah satu pasangan Cagub dan Cawagub ke mobil untuk ditertibkan. (ANTARA/Aadiaat MS)
Minggu, 11 Oktober 2020 12:40 WIB
PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama TNI, Polri, dan pemerintah setempat menertibkan 709 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) peserta Pilkada Sumbar yang dilaksanakan Sabtu (10/10).

"Jumlah tersebut berkurang dari hasil identifikasi yang kami lakukan karena partai pengusung dan tim pemenangan sudah ada yang membuka APK secara mandiri," kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan di Pariaman, Minggu.

Ia menyebutkan pada pendataan sebelumnya jumlah APK cagub dan cawagub peserta Pilkada Sumbar yang dipasang di Pariaman mencapai 965 buah yang terdiri 274 baliho, 21 billboard, 12 umbul-umbul, dan 658 spanduk.

Jumlah APK cagub dan cawagub yang ditertibkan di Pariaman pada Sabtu kemarin yaitu 709 buah dengan rincian 156 baliho, 19 billboard, 1 umbul-umbul, dan 533 spanduk.

Penertiban APK tersebut dilaksanakan Bawaslu Pariaman bersama pihak terkait hanya dalam waktu satu hari karena jumlah alat peraga yang ditertibkan relatif sedikit dibandingkan pada Pemilu 2019.

"Target kami untuk penertiban ini memang satu hari selesai," tambahnya.

Apalagi sejumlah partai politik dan tim pemenangan cagub dan cawagub peserta pilkada sudah ada yang menertibkan APK-nya secara mandiri sehingga dapat membantu pihaknya dalam penertiban.

Ia menyampaikan sebelum penertiban tersebut pihak Bawaslu Pariaman telah meminta partai pengusung dan tim pemenangan untuk membuka APK cagub dan cawagub yang diusung pada Pilkada Sumbar 2020 secara mandiri.

Penertiban APK dilakukan Bawaslu Kota Pariaman bersama TNI, Polri, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat, terutama yang melanggar aturan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Politik, Sumatera Barat, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/