Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
24 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
2
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
5
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
6
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhirnya Hasto Akui RUU HIP Diusulkan PDIP

Akhirnya Hasto Akui RUU HIP Diusulkan PDIP
Senin, 29 Juni 2020 16:24 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diusulkan oleh fraksi partainya di DPR.

Belakangan usulan RUU HIP ini mengundang pro dan kontra di masyarakat. Sehingga, Hasto menyebut pihaknya membuka dialog dengan siapapun. Menurutnya, RUU HIP saat ini masih berupa rancangan, sehingga bisa diubah.

"Maka dengan adanya rancangan undang-undang yang kami usulkan, PDI Perjuangan tentu saja membuka dialog," kata dia dalam webinar berjudul "Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa" dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020, Minggu malam (28/6).

"Kami selalu bermusyawarah, PDI Perjuangan bukan partai yang menang-menangan. Dibakar kantornya saja kita menempuh jalur hukum."

Pernyataan Hasto ini menjawab teka-teki soal fraksi pengusul RUU HIP. Selama ini fraksi-fraksi di DPR RI, terutama di Badan Legislasi (Baleg), enggan mengungkap fraksi yang mengusulkan aturan itu. Mereka hanya menyebut RUU HIP adalah inisiatif DPR.

Anggota Panitia Kerja RUU HIP dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron sebelumnya juga sempat menyebut Fraksi PDIP di DPR RI sebagai inisiator rancangan perundangan itu.

Lebih lanjut, menurut Hasto, selama ini, ada pihak-pihak yang menunggangi isu RUU HIP dengan menjadikan PDI Perjuangan sebagai partai yang ingin merubah Pancasila menjadi ekasila dan trisila.

"Tidak etis untuk mengatakan bahwa trisila atau ekasila bukan usulan dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa itu dulu adalah suatu gagasan otentik dari Bung Karno," ucap dia.

Ia menjelaskan, gagasan ekasila dan trisila muncul saat ketua BPUPKI Radjiman Wedyoningrat meminta Bung Karno untuk menyampaikan gagasannya terkait dengan dasar negara Indonesia.

Lalu Bung Karno mengajukan tiga alternatif, yaitu, pancasila, trisila atau ekasila yang merupakan intisari kepribadian bangsa Indonesia yakni gotong-royong.

"Tetapi itu adalah suatu perjalanan sejarah kita sebagai bangsa. Untuk itu hendaknya jangan ditunggangi kepentingan politik, karena PDI Perjuangan, kita yang paling kokoh di dalam jalan Pancasila itu. Kita enggak mungkin merubah pancasila karena itu digali Bung Karno," ucap dia.

Di sisi lain, saat ini, ia menyebut PDI Perjuangan setuju agar nomenklatur RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Hal ini, kata dia, untuk mengatur dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Terkait dengan RUU HIP. PDI Perjuangan setuju untuk dirubah menjadi RUU pembinaan ideologi pancasila. Mengapa? yang namanya pramuka saja ada UU-nya, arsip nasional ada UU, BNN ada UU. Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia," ucap dia.

RUU HIP menjadi polemik sejak beberapa hari terakhir. Ada beberapa poin yang dipersoalkan sejumlah pihak.

Pertama, TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang readyviewed Pelarangan Partai Komunis Indonesia dan Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme tidak dijadikan peraturan konsideran. Sejumlah fraksi partai politik menilai TAP MPRS tersebut perlu dimasukkan dalam bagian menimbang.

Kedua, ada pasal dalam RUU HIP yang mengatur tentang Trisila dan Ekasila. Sebagian pihak merasa Pancasila dikerdilkan, sehingga menolak keberadaan pasal tersebut.

readyviewed Kelompok yang menolak RUU HIP sempat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta pada Rabu lalu (24/6). Sejauh ini, pemerintah juga meminta pembahasan RUU HIP usulan DPR agar ditunda.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, GoNews Group
wwwwww