KPU Pasaman Barat Butuh Tambahan Anggaran Jika Pilkada Desember
"Tentu perlu penambahan anggaran karena kita harus mengadakan perlengkapan yang dibutuhkan seperti Alat Pelindung Diri (APD) baik untuk personil KPU juga untuk PPK, PPS, KPPS dan PPDP," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan dalam rapat dengar pendapat antara KPU bersama Komisi II DPR, Mendagri, Bawaslu dan DKKP ada yang menyarankan pada 15 juni 2020 tahapan Pilkada sudah di mulai jika Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
"Jika masa tahapan itu COVID-19 masih mewabah maka tentu kita membutuhkan APD," sebutnya.
Namun pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI tentang tahapan dan anggaran nantinya.
Tentu dari regulasi itu nantinya pihaknya akan bisa mengetahui terkait dengan kebutuhan APD, dari mana anggarannya, seberapa banyak dibutuhkan dan apa saja APD yang dianggarkan.
Selain itu juga dari mana sumber dananya, apakah APBN atau APBD dan bagaimana bentuk pengadaannya.
"Jika regulasinya sudah jelas maka baru kita bisa menghitung berapa kebutuhan yang ril untuk pelaksanaan Pilkada tersebut," ujarnya.
Pihaknya masih belum bisa memastikan berapa kebutuhan total anggaran nantinya jika pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19.
Untuk anggaran yang diterima baru anggaran 2019 sekitar Rp350 juta dan anggaran 2020 tahap I sekitar Rp10 miliar. Sedangkan anggaran tahap II dan tahap II belum ada. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Politik, Sumatera Barat, Pasaman Barat |