Home  /  Berita  /  GoNews Group

8 Cakim MA Pilihan Komisi III, Tunggu Pengesahan Paripurna DPR

8 Cakim MA Pilihan Komisi III, Tunggu Pengesahan Paripurna DPR
Dok. Mahkamah Agung
Kamis, 23 Januari 2020 18:56 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi III DPR RI menetapkan 8 Calon Hakim (Cakim) Agung, Hakim Ad Hoc dan Hakim Indsutrial pada Mahkamah Agung (MA), usai menggelar rapat pleno.

Cakim Agung yang dipilih dalam rapat pleno Komisi III DPR RI, yakni Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, H. Busra, dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno. Kemudian dua Hakim Ad Hoc yakni Agus Yunianto dan Ansori, serta Hakim Hubungan Industrial Sugianto. Delapan Cakim itu akan disahkan di Rapat Paripurna DPR RI.

"Delapan yang sudah kami bacakan tadi dan sudah diputuskan,” jelas Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Herman mengatakan, mengatasi situasi terkini di Mahkamah Agung pihaknya berharap kedelapan Cakim yang ditetapkan bisa melakukan terobosan.

"Seperti yang saya katakan, terobosan-terobosan bukan hanya soal sumber daya manusia, tetapi sistem dan mekanisme kemudian infrastruktur yang ada di Mahkamah Agung terkait penanganan perkara itu menurut saya,” kata Herman.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/