Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tolak Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra

Tolak Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra
Senin, 16 Desember 2019 15:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak berminat menjadi ketua atau anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, namanya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota Dewas KPK.

Presiden dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu.

“Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya,” ujar Yusril lewat akun Twitter sesaat lalu, Senin (16/12).

Jelas Yusril, sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubunginya untuk menjadi Dewas KPK.

Oleh karena itu, dia menganggap bahwa disebut-sebut namanya hanyalah kabar burung belaka.

“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut,” tegasnya.

“Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/