Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR RI Sahkan UU Pesantren, Ini Kata Menteri Agama

DPR RI Sahkan UU Pesantren, Ini Kata Menteri Agama
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin. (GoNews.co)
Selasa, 24 September 2019 14:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (24/09/2019).

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin, mengaku bersyukur atas pengesahan UU Pesantren tersebut, sehingga generasi bangsa lulusan pesantren terjamin kesetaraannya dengan lulusan non pesantren berpayung pada UU ini.

"Semua lulusan pesantren termasuk yang salaf, yang tidak menggunakan kurikulum umum, bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Lukman usai meninggalkan ruang rapat paripurna DPR RI.

Kesetaraan, memang menjadi hal penting untuk menjamin keadilan pendidikan bagi segenap generasi bangsa. Pasca disahkannya UU Pesantren, Lukman melanjutkan, pemerintah tinggal membuat peraturan-peraturan turunan agar UU Pesantren dapat diimplementasikan dengan optimal.

Lukman juga menanggapi ihwal dana pesantren yang menjadi sorotan sebagian kalangan. Kata Lukman, pembiayaan dana pesantren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dana abadi pendidikan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/