Home  /  Berita  /  GoNews Group

Teror Air Keras ke Novel Baswedan, Tim Advokasi KPK: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Teror Air Keras ke Novel Baswedan, Tim Advokasi KPK: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Kamis, 20 Juni 2019 14:25 WIB
JAKARTA - Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkap fakta terkait pelaku penyerangan terhadap kliennya.

Salah satu penasihat hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, menyebut jika ada keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel pada Mei 2019.

"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Sekadar informasi, tim advokasi Novel Baswedan pada hari ini akan mendampingi Novel untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di gedung KPK.

Salah satu hal yang ingin diklarifikasi oleh tim advokasi, kata Alghiffari, adalah ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.

"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel. Mas Novel sudah di dalam (gedung KPK) sudah siap," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Novel akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan dengan menggunakan air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (19/6) kemarin.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.

Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Namun, hingga menjelang 800 hari peristiwa tersebut, polisi belum juga menentukan tersangkanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribunews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/