Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisioner KPU Pariaman Disidang DKPP karena Hadiri Kampanye Salah Satu Caleg

Komisioner KPU Pariaman Disidang DKPP karena Hadiri Kampanye Salah Satu Caleg
Komisioner KPUD Kota Pariaman, Sumatera Barat, Syufli disidang karena hadir dalam kampanye salah seorang Caleg Partai Nasdem. (foto: Jeka Kampai/detikcom)
Kamis, 09 Mei 2019 16:52 WIB
PADANG - Komisioner KPUD Kota Pariaman, Sumatera Barat, Syufli disidang karena hadir dalam kampanye salah seorang Caleg Partai Nasdem. Syufli terancam sanksi hingga pemecatan.

Dikutip dari detikcom, Syufli menjalani sidang DKPP di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/5/2019). Sidang dipimpin anggota DKPP, Alfitra Salam melalui sambungan teleconference.

Syufli diadukan ke DKPP oleh April Adet, orang yang juga pernah melaporkan eks Ketua KPUD Kota Pariaman, Abrar Aziz karena bertemu dengan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak beberapa bulan lalu.

Dalam persidangan awal terungkap, Syufli menghadiri kampanye Iskandar, salah satu Caleg Nasdem di daerah itu pada Jumat (8/2) di rumah salah satu warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Sementara, Syufli mengaku hadir di acara itu guna sosialisasi Pemilu. Menurutnya, dia juga mengantongi surat resmi dari Ketua KPU Pariaman.

"Saya hadir di sana sekaligus untuk memberikan sosialisasi masalah kepemiluan. Saya hadir secara resmi karena ada surat tugas dari Ketua (KPU Pariaman)," jelas Syufli.

Pihak pengadu tidak hadir dalam sidang ini. Sidang akan dilanjutkan pada tahap dua.

"Pengadu tak hadir, karena sedang sakit. Sidang selanjutnya diputuskan DKPP," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen. ***

Editor:arie rh
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Politik, Sumatera Barat, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/