Home  /  Berita  /  Hukum

Dasar Maling Laknat, Kotak Amal Masjid Thayyibah Padang pun Disikat

Dasar Maling Laknat, Kotak Amal Masjid Thayyibah Padang pun Disikat
Inilah kotak infaq Masjid Thayyibah Kampung Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang dibobol maling, Rabu (31/10/2018). (foto: covesia.com/fadil)
Rabu, 31 Oktober 2018 21:57 WIB
PADANG - Maling memang tak pilih-pilih korban. Kotak infaq masjid pun nekat disikat. Warga Kampung Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dikagetkan dengan aksi maling yang membobol Masjid Thayyibah. Padahal kotak infaq itu terbuat dari seng plat tebal berukuran besar.

"Diperkirakan mereka menggunakan gunting besar, kemudian pelaku juga mencongkel gembok kotak amal," ujar Junaidi Bashir sekretaris Masjid Thayyibah seperti diberitakan Covesia.com, Rabu (31/10/2018).

Menurut Junaidi, pelaku terlebih dahulu memindahkan kotak amal ke tempat shaf laki-laki yang sebelumnya berada di shaf perempuan. "Jika dilakukan di shaf perempuan masyarakat pasti melihatnya. Sebab hanya dibatasi oleh kaca transparan," sebutnya.

Informasi dari garin masjid, sekitar pukul 10.00 Wib kotak amal masih berada di shaf perempuan. Kemungkinnan kejadiannya setelah garin masjid pergi ke kampus.

"Pertama kali kotak amal diketahui oleh salah seorang jamaah sekitar pukul 11.50 wib sebelum melaksanakan shalat Zuhur dengan kondisi rusak," sebutnya.

Selain itu, Junaidi juga menyebutkan bahwa aksi pembobolan kotak amal yang terjadi di Masjid Thayyibah belum dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Kita belum melaporkannya. Mudah mudahan kejadian ini tidak terulang kembali, kita bersama-sama harus belajar dari kejadian ini," ujarnya. (dil/don/cvs)

Editor:arie rf
Sumber:Covesia.com
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/