Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tertibkan Pedagang Buah di Trotoar, Satpol PP Padang Diancam Pakai Parang

Tertibkan Pedagang Buah di Trotoar, Satpol PP Padang Diancam Pakai Parang
Penertiban pedagang buah oleh Satpol PP Padang di Jalan Ahmad Yani.
Senin, 27 Agustus 2018 16:34 WIB
PADANG - Orang Tak Dikenal (OTK) mengamuk dan mengacungkan parang saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan penertiban pedagang buah di trotoar Jalan Ahmad Yani, Kota Padang.

Sat Pol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang buah segar di trotoar Jalan Ahmad Yani Kota Padang pada Senin (27/8/2018) siang.

Penertiban itu sempat terhenti karena mendapat perlawanan dari orang tak dikenal (OTK).

OTK yang diduga menjadi beking dari para pedagang buah itu, sempat mengamuk dan mengacungkan parang kepada anggota Sat Pol PP.

Beruntung emosi OTK yang diduga warga setempat itu bisa diredakan oleh sejumlah anggota Sat Pol PP, sehingga proses penertiban dilanjutkan dan berjalan dengan lancar.

"Iya betul, tadi ada pemuda yang tak dikenal menolak pedagang buah kami gusur. Bahkan pemuda itu emosi sampai membawa parang. Namun emosinya sudah kami redam, dan penertiban yang sempat terhenti akhirnya berjalan lancar," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Padang, Erios Rahman seperti diberitakan tribunpadang.com.

Disebutkan Erios, pemuda itu diduga merupakan beking dari para pedagang buah segar yang berjualan di trotoar untuk berjualan.

Dugaan ini disampaikan, karena pemuda itu bukan pedagang buah, apalagi saat proses penertiban, juga tak ada satupun pedagang yang melakukan perlawanan.

"Bahkan, para pedagang mau meninggalkan tempat dia berdagang. Jadi kesimpulannya, pemuda itu diduga menjadi beking para pedagang. Pedagang kami gusur, tentunya dia tak terima, karena akan kehilangan pendapatan. Jadi, itulah sebabnya dia ngamuk-ngamuk sambil bawa parang," ujar Erios.

Ditambahkan Erios, selain menertibkan pedagang buah segar yang menggunakan trotoar jalan di Jalan Ahmad Yani sebagai tempat berdagang, pihaknya juga akan melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang yang juga berjualan di trotoar yang ada di kawasan di Jalan Permindo, Pasar Raya Padang.

"Jadi, ada dua lokasi penertiban. Setelah di Jalan Ahmad Yani, kami akan beralih ke Permindo. Sebab, di sana juga ada pedagang yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Padahal trotoar adalah fasilitas umum, bukan tempat untuk berjualan," pungkas Erios. ***

Editor:Arie RF
Sumber:tribunpadang.com
Kategori:Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/