Home  /  Berita  /  Hukum

Pemuda Ini Ngaku Jadi Begal Hanya untuk Cari Uang Rokok dan Foya-foya

Pemuda Ini Ngaku Jadi Begal Hanya untuk Cari Uang Rokok dan Foya-foya
Tersangka begal dan barang bukti hasil rampasan. (foto: tribunpadang.com)
Senin, 27 Agustus 2018 17:09 WIB
PEKANBARU - Seorang tersangka pelaku begal di Padang, Catur Andestio Saputra alias CAS berhasil diringkus polisi. Ia mengaku harta hasil rampasan hanya digunakan untuk membeli rokok dan foya-foya.

Aparat Polsek Nanggalo Padang berhasil meringkus Catur yang diduga telah melakukan begal di sejumlah lokasi di Kota Padang.

Diberitakan tribunpadang.com, polisi berhasil menangkap Catur pada Minggu (26/8/2018) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah diringkus di kawasan Jalan Jembatan Tunggul Hitam, Kurao Pagang, tersangka bernama Catur Andestio Saputra itu kemudian digiring ke Mapolsek Naggalo untuk diproses sebagai tersangka.

"Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti hasil rampasan berupa handphone sebanyak dua unit," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Tri Himawan melalui Kapolsek Naggalo AKP Ridwan.

Selain handphone, kata Ridwan, anggotanya juga mengamankan satu buah sebo (penutup wajah) dan senjata tajam jenis rabit yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Kasus ini masih kami kembangkan, karena diduga pelaku ini beraksi tidak sendirian, tapi juga dibantu rekannya. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah beraksi di lima lokasi di Kota Padang," ujarnya.

Satu lokasi, sambung Ridwan, berada di wilayah hukum Polsek Naggalo.

Bahkan, laporan korban sudah masuk dan sudah diregistrasi dengan nomor laporan LP/188/K/VI/2018/Sektor Nanggalo, tanggal 26 Juni 2018.

"Jadi, penangkapan terhadap pelaku begal yang tinggal di Kampung Baru Berok itu akan kami koordinasikan juga dengan Polresta Padang dan Polsek jajaran, guna mengungkap empat lokasi lainnya," imbuh Ridwan.

Penangkapan terhadap pelaku, tambah Ridwan, dilakukan setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang sedang berada disebuah warung di pinggir sungai di Jembatan Tunggul Hitam.

Kemudian, Kanit Reskrim Aiptu Nofiendri bersama aggotanya, langsung mendatangi warung tersebut untuk menangkapnnya.

Setelah ditangkap tanpa melakukan perlawanan, pelaku kemudian langsung diinterogasi petugas dan pelaku mengakui perbuatannya.

Salah satunya, dilakukan pelaku di pinggir sungai di belakang Bank Nagari.

Modusnya, pelaku awalnya melakukan pengintaian terhadap korbannya yang tengah mengendarai sepeda motor seorang diri.

Setelah tiba di lokasi sepi, pelaku langsung beraksi dengan memaksa korbannya untuk menghentikan sepeda motor.

Begitu korban berhenti, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis rabit dan merampas barang berharga milik korban.

"Rata-rata barang-barang milik korban yang dirampas adalah handphone android. Setelah itu, pelaku langsung menjual hasil rampasannya. Uangnya, digunakan untuk beli rokok dan foya-foya," pungkas Ridwan. ***

Editor:Arie RF
Sumber:tribunpekanbaru.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/