Home  /  Berita  /  Hukum

Kejari Pariaman Bakar 20 Kilogram Ganja Sitaan

Kejari Pariaman Bakar 20 Kilogram Ganja Sitaan
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Pariaman, Kamis (2/8/2018). (foto: khairul/harianhaluan.com)
Jum'at, 03 Agustus 2018 19:17 WIB
PARIAMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 20 kg ganja yang sudah divonis di Pengadilan Negeri Pariaman.  Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dari 36 kasus di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman itu dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (2/8/2018).

Dari 36 perkara yang telah diputuskan, enam perkara narkotika jenis ganja dan 30 lainnya merupakan kasus narkotika jenis sabu. Dari enam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut didapat 20 kg lebih ganja kering siap pakai yang dimusnahkan. Sementara itu, 30 perkara sabu yang sudah diputuskan terdapat barang bukti sabu sebesar 770,620 gram.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini disaksikan, Kasatnarkoba Polres Padang Pariaman, dan Kasatnarkoba Kota Pariaman. Beserta Forum Koordinasi Pimpin Daerah (Forkopimda) Pariaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto mengatakan, 36 kasus yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pariaman ini terhitung dari kegiatan sejak Januari sampai dengan Juli 2018. Setelah itu semua barang bukti narkoba ini harus dimusnahkan.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah melalui putusan pengadilan terlebih dahulu dan ini untuk pertama kalinya di tahun 2018. Sejauh ini tidak ada peningkatan terhadap kasus narkoba di Kota Pariaman,” ujarnya seperti dilansir harianhaluan.com.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Edi Harto terus berupaya untuk menangkap pelaku pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah hukum Padang Pariaman. Bahkan akhir-akhir ini ia sering mengungkap modus transaksi serta penyalahggunaan narkoba. Polres Padang Pariaman sendiri juga terus meningkatkan pola pengawasan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.

Ia juga mengatakan dalam pemberantasan narkoba, peran masyarakat dalam memerangi narkoba menjadi ujung tombak agar informasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba dapat di atasi dengan cepat.

"Kami terus melakukan peningkatan dan berinovasi untuk memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Peran masyarakat yang tanpa di ketahui sudah berbaur dengan bandar atau pengguna agar dapat memberikan informasi kepada kami dan penegak hukum lainnya," ungkap Edi Harto.

Kasat Narkoba menambahkan, sampai sekarang ini, wilayah Padang Pariaman, masih rawan dari peredaran narkoba. Apalagi di daerah keramaian seperti pasar dan tempat hiburan.

"Baru sebatas konsumsi, belum ada kita temukan pabrik rumahan atau rumah tangga yang memproduksi narkoba," ungkapnya. (h/rul/hh)

Editor:Arie RF
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Padang Pariaman, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/