Home  /  Berita  /  Umum

Setelah Ratusan PKL Dipindahkan, Pemprov Sumbar akan Bangun Menara dan Rest Area di Kelok Sembilan

Setelah Ratusan PKL Dipindahkan, Pemprov Sumbar akan Bangun Menara dan Rest Area di Kelok Sembilan
Kelok Sembilan.
Selasa, 05 Juni 2018 20:13 WIB
PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, telah berhasil melakukan penertiban dan membersihkan kawasan fly over Kelok Sembilan dari pemandangan lapak pedagang kaki lima (PKL).

Sedikitnya, sekitar 156 lapak PKL berhasil dibongkar dan dipindahkan sementara oleh tim gabungan yang mulai bekerja sejak Sabtu (2/6/2018) hingga Minggu (3/6/2018).

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, pasca penertiban, saat ini Pemerintah Provinsi Sumbar tengah merancang pembangunan tempat peristirahatan alias rest area di kawasan Kelok Sembilan. Jika tidak ada hambatan berarti, rest area yang ditargetkan rampung dibangun pada 2019.

"Rest area kita rancang agar bisa menampung semua PKL yang biasa berjualan di fly over," kata Nasrul Abit seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa (5/6/2018).

Nantinya lanjut Nasrul, kawasan rest area Kelok Sembilan juga akan dilengkapi menara pandang setinggi 40 meter. Selain itu, juga disiapkan fasilitas lain termasuk toilet, musala dan lokasi bagi pedagang untuk berjualan.

"Jadi, rest area ini kita bangun di dua titik. Pertama untuk pengguna jalan menuju Pekanbaru dan satu lagi di jalur menuju Payakumbuh," katanya.

Terhitung sejak 1 Juni 2018 lalu, ratusan PKL yang sebelumnya berjualan di flyover dipindahkan sementara ke pinggir jalan kelok sembilan lama dan kawasan taman di bawah jalan layang. Penempatan pedagang telah dilakukan pada Kamis (31/5/2018) lalu.

Pembangunan rest area Kelok Sembilan, nantinya akan memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemprov Sumbar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena sebagian kecil lahan yang akan dibangun rest area merupakan hutan lindung. ***

Editor:Arie RF
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Sumatera Barat, Umum, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/