Zulkifli Hasan: 20 tahun Sejak Reformasi Pelajaran Pancasila Mulai Hilang
Penulis: Muslikhin Effendy
"Dulu dikenal ada pelajaran Civic, Pendididikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diajarkan di sekolah-sekolah, tapi sekarang enggak ada," ujar Zulhasan saat memimpin Deklarasi Implementasi Pengajaran dan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah, Rabu (5/4/2018) di Gedung Nusantara IV, Parlemen, Jakarta.
Menurutnya, hal itu tidak bagus untuk ketahanan nasional, untuk wawasan kebangsaan, dan untuk membangun karakter anak-anak muda bangsa.
"Deklarasi ini penting agar nilai-nilai luhur ke-Indonesiaan itu dimulai sejak usia dini, di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin Deklarasi Implementasi Pengajaran dan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah.
Deklarasi ini dihadiri anggota MPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, organisasi keagamaan, perwakilan sekolah-sekolah, dan masyarakat sipil.
Deklarasi bersamaan dengan Festival Pendidikan Pancasila ini juga dihadiri ratusan siswa-siswa dari 12 lembaga pendidikan yang telah melakukan internalisasi Pancasila dalam kegiatan belajar di sekolah masing-masing.
Berikut isi Deklarasi Implementasi Pengajaran dan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Sekolah Dasar dan Menengah Mengingat bahwa sektor pendidikan menjadi kunci pembentukan karakter siswa dan bangsa maka Pancasila beserta nilai-nilainya perlu diajarkan dan diintegrasikan dalam pendidikan dasar dan menengah.
MPR RI, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kaukus Pancasila DPR RI, dan Yayasan Cahaya Guru bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, organisasi keagamaan, perwakilan sekolah-sekolah, dan masyarakat sipil menyatakan:
Sesuai konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Segala bentuk kebijakan pendidikan yang mengatur kurikulum, wajib mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang berintikan inklusivitas, dari kebhinnekaan.
Mendukung pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berupaya mengajarkan kembali Pancasila dan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam segala kebijakan dan praktek pendidikan di berbagai tingkatan. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik |