Home  /  Berita  /  Hukum

Longsoran Tebing Tutup Badan Jalan Penghubung Riau - Sumbar di Desa Merangin, Polisi Berlakukan Buka - Tutup Arus dan Pengalihan

Longsoran Tebing Tutup Badan Jalan Penghubung Riau - Sumbar di Desa Merangin, Polisi Berlakukan Buka - Tutup Arus dan Pengalihan
Kondisi tebing longsor di jalan penghubung Riau - Sumbar pada Kamis pagi
Kamis, 19 April 2018 09:01 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Hujan deras berdurasi cukup lama, menyebabkan tebing yang berada di ruas jalan Kilometer 77 - 78 Desa Merangin Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar - Riau amblas dan menutup sebagian jalan, Kamis (19/4/2018) pagi.

Material tanah dan bebatuan pun menutupi sebagian jalan. Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung diturunkan ke lokasi untuk pengaturan arus lalu lintas, di mana jalan ini cukup vital dan menghubungkan Provinsi Riau - Sumbar.

Kapolres Kampar AKBP Denny Okvianto melalui Kasat Lantasnya AKP Wan Mantazaka menuturkan, jajarannya sudah berada di lokasi tebing runtuh tersebut, untuk mengatur kendaraan dari kedua arah, baik itu Kampar menuju Sumbar dan arah sebaliknya.

Kata Wan, arus lalu lintas di lokasi tebing runtuh tersebut diberlakukan buka - tutup jalan. Kendaraan yang lewat melintas satu persatu, karena sebagian ruas jalan tertutup material tebing yang runtuh. Ia memastikan, untuk kendaraan roda dua dan empat masih bisa lewat.

"Kita berlakukan buka - tutup jalan. Namun untuk mengantisipasi adanya penumpukkan kendaraan, kita juga berlakukan pengalihan arus. tujuannya agar tidak begitu banyak kendaraan yang harus mengantre lewat," sebut AKP Wan Mantazaka berbincang dengan GoRiau.com.

Tebing runtuh ini menutup badan jalan. Bahkan ada bongkahan batu besar juga yang ikut terbawa material tanah. Wan mengungkapkan, lokasi tersebut sebelumnya juga sudah pernah mengalami kejadian serupa, beberapa tahun lalu.

"Ini juga pernah terjadi beberapa tahun lalu, sekitar 2016 di lokasi yang sama, tepatnya dua kilometer setelah simpang tiga ranntau berangin arah Sumbar," ucap Kasatlantas Polres Kampar.

"Untuk mengurangi penumpukan kendaraan, kita berlakukan juga pengalihan arus, dari Sumbar menuju Riau melewati simpang Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, tembus ke simpang Pulau Gadang Desa Silam, demikian arah sebaliknya," tutupnya. ***ch

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/